Keluarga Korban Kanjuruhan Didatangi Polisi Usai Wawancara dengan Stasiun TV, Intimidasi?
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan masih adanya intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Menurut dia, ancaman yang diterima keluarga korban memang tidak secara langsung, tetapi lebih kepada intimidasi halus dan distraksi.
Bahkan, dia menyebut, adanya upaya untuk memecahbelah keluarga korban Kanjuruhan yang masih konsisten memperjuangkan keadilan atas hilangnya 135 nyawa dalam tragedi itu.
Daniel memberikan salah satu contoh seorang keluarga korban Kanjuruhan yang didatangi oleh aparat dari Polda Jawa Timur, polres, dan polsek setempat setelah wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional.
“Itu dalam tanda kutip, menjadi satu tanda bahwa jika ada keluarga korban yang menyuarakan soal keresahan putusan kemarin yang sangat ringan itu, justru dihadapi dengan treatment yang sedemikian rupa itu,” kata Daniel di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Menurut Daniel, aparat polisi mendatangi rumah keluarga korban Kanjuruhan secara bertahap. Lalu, kunjungan itu disebut berlangsung dengan durasi yang relatif singkat.
Meski begitu, langkah aparat polisi mendatangi rumah keluarga korban dinilai telah menunjukkan adanya tekanan atau intimidasi.
Untuk itu, keluarga korban Kanjuruhan bersama LBH pendampingnya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin perlindungan hukum terhadap keluarga korban.
“Kami akan melakukan tindak lanjut terhadap upaya hukum yang akan dilakukan bersama keluarga korban yang tentu berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kejaksaan Agung,” tandas Daniel.
Sumber: suara
Foto: Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kantor Komnas HAM, Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023). (Suara.com/Dea)
Keluarga Korban Kanjuruhan Didatangi Polisi Usai Wawancara dengan Stasiun TV, Intimidasi?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar