Breaking News

Kemenkumham Jabar Klarifikasi Soal Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Langsung Diberikan Sanksi


Sejumlah fasilitas mewah diduga diperoleh tahanan yang mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung. Potret yang memperlihatkan fasilitas mewah itu pun viral di media sosial baru-baru ini.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Jabar dan Rutan Kebonwaru langsung melakukan penelusuran.

“Mencocokan keberadaan kamar sebagaimana terdapat dalam postingan tersebut dan penelusuran terhadap dokumen berita acara penggeledahan yang telah dilaksanakan,” kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, melalui keterangannya pada Sabtu (29/4).

Dari penelusuran yang dilakukan, Kusnali mengatakan bahwa terdapat kesesuaian antara foto yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan dokumentasi foto kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

“Terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20,” ucap dia.

Menurut Kusnali, fasilitas mewah seperti HP, speaker, hingga akuarium tersebut memang sempat ditemukan di ruang tahanan ketika dilakukan penggeledahan. Namun, fasilitas mewah tersebut kini sudah ditertibkan. Tahanan yang menghuni ruangan itu pun telah diberikan sanksi.

“WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pasca ditemukannya fasilitas mewah tersebut, sambung Kusnali, pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait di antaranya kepolisian, BNN hingga TNI. Terakhir, kata dia, penggeledahan dilakukan pada bulan Maret 2023.

“Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun twitter Partai Soomed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut,” tegas dia.

“Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang,” lanjut dia.

Dengan demikian, Kusnali menegaskan bahwa foto yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Dia menegaskan, pihaknya terus berupa berintegritas dalam menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.

“Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun Twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan adanya kabar dugaan fasilitas mewah yang diterima oleh tahanan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Kabar itu pertama kali beredar di media sosial Twitter dengan nama akun @PartaiSocmed.

Terlihat, adanya seorang tahanan yang sedang berada di sebuah kasur sambil memainkan ponsel. Terlihat pula adanya akuarium di ruang tahanan tersebut. Unggahan tersebut pun menuai reaksi beragam dari pengguna media sosial.

Sumber: pojoksatu
Foto: Penampakan Rutan Kebonwaru Bandung/Net
Kemenkumham Jabar Klarifikasi Soal Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Langsung Diberikan Sanksi Kemenkumham Jabar Klarifikasi Soal Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Langsung Diberikan Sanksi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar