Ketum Parpol Tesandera Wacana Koalisi Besar, Muslim: Kalau Tidak Manut, Kasus Bisa Diangkat
Politik saling sandera nampaknya menjadi warna tersendiri dalam perjalanan menuju Pemilu 2024. Setidaknya, dengan munculnya wacana pembentukan koalisi besar oleh partai politik.
Keinginan itu, dikaitkan dengan hasrat Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Sinyal itu dibaca oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi. Katanya, indikasi untuk membentuk Koalisi Besar, terlihat dengan menjadikan ketua umum partai politik sebagai kerbau yang dapat dikendalikan Jokowi dan peran sentral Luhut, lantaran tersandera banyak kasus.
"Setiap saat kalau mereka tidak manut seperti kerbau di cucuk hidungnya, kasusnya diangkat dan itu bisa mati kutu," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4).
Bahkan, sambungnya, baru-baru ini Jokowi hadir berkumpul di kantor DPP PAN, bersama lima ketua umum parpol koalisi pemerintah.
Pertemuan itu, dianggap sebagai buah gagasan oleh Presiden Jokowi dan Luhut agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Raya (KIR) yang terdiri dari Partai Gerindra dan PKB.
Muslim pun mengingat bahwa ekonom senior Rizal Ramli (RR) pernah menyampaikan, gaya politik Luhut adalah memanfaatkan orang-orang yang bermasalah agar nurut seperti kerbau.
"Itu berbahaya. Para ketum yang tersandera oleh kasusnya akan jadi ketum penakut dan akan jadi penurut selamanya. Apakah gaya politik semacam itu yang mau dibentuk dari koalisi besar yang dibentuk oleh Jokowi dan LBP?" kata Muslim.
Jika hal itu terjadi, masih kata Muslim, Jokowi dan Luhut ingin membentuk pemerintahan mafia yang dikepalai oleh keduanya.
"Itu sangat jauh dan bertentangan dengan esensi perpolitikan yang dikehendaki oleh konsitusi dan bertentangan kaidah perpolitikan akal sehat," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
Ketum Parpol Tesandera Wacana Koalisi Besar, Muslim: Kalau Tidak Manut, Kasus Bisa Diangkat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar