Breaking News

KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan terkait kasus Formula E maupun perkara lainnya.

Diketahui, sejumlah pihak memandang pimpinan KPK mencopot Endar karena ia tidak sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2023).

Menurut Ali, dalam penanganan perkara di KPK perbedaan pendapat di internal merupakan hal yang biasa.

Hal itu menjadi salah satu ciri khas asas egaliter yang dijunjung tinggi insan KPK. Ali menyebut, internal KPK selalu diwarnai dinamika perbedaan pendapat.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hr ini selalu satu pikiran semua?” ujar Ali.

Ali mengklaim, perbedaan pendapat itu menjadi kekayaan khazanah KPK. Perbedaan pendapat dinilai baik agar pengambilan keputusan matang dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, pimpinan lembaga antirasuah dinilai tidak menghargai surat dari Kapolri yang telah memperpanjang surat penugasan Endar dari 1 April 2023 hingga 1 April 2024.

Hal ini ditunjukkan dengan surat penghadapan kembali oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan surat pemberhentian dengan hormat atas nama Endar oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.

Pada November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Endar mengaku tidak mengetahui apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E.

Namun, ia membenarkan bahwa sampai saat ini internal KPK belum sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Endar juga mengkonfirmasi bahwa di antara pejabat KPK, pihak yang menolak Formula E naik ke sidik adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

“Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar.

Sumber: kompas
Foto: Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Endar Priantoro menyebut laporannya atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Chaya H. Harefa mengenai pencopotan dirinya diterima pihak Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar