Mantan Pimpinan KPK Desak Dewas: Copot Firli!
Desakan tehadap Firli Bahuri agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK
terus berdatangan. Kali ini dorongan itu datang dari sejumlah mantan
Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) antikorupsi.
Sejumlah mantan pimpinan KPK dan perwakilan KMS tersebut menggelar aksi di
depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (10/4). Mereka
menyuarakan ‘Copot Firli’.
Mantan pimpinan KPK yang turut aksi diantaranya, Abraham Samad, Saut
Situmorang, dan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Mereka melaporkan
Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa bocornya dokumen
rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM. “Hari ini kita melaporkan Saudara
Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan
pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli,” kata Samad saat
orasi.
Menurut Samad, selain rencana tindaklanjut etik, mereka bersama KMS
Antikorupsi juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang
dilakukan Firli.
“Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan
itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Saudara
Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan Saudara Firli ke aparat penegak
hukum,” ujarnya.
para mantan ketua KPK turun ke jalan tuntut firli mundur🙂makin panas ini, akankah ring 1 akan tetap diam saja? pic.twitter.com/ksITSZLjXT
— Stev3n_Peg3l (@Stev3n_Peg3l) April 10, 2023
Atas hal tersebut, Abraham Samad berharap kepada Dewas KPK segera memeriksa
Firli Bahuri buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas
dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.
Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Imbas
dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin)
di Kementerian ESDM.
Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK
sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara itu. KPK sudah melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
Selain etik, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah mengadukan oknum
KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil
penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4).
Meski tidak menyebut siapa yang dilaporkan, MAKI turut mengajukan sejumlah
nama yang perlu diperiksa di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala
Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite,
dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Tanggapan KPK
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, isu
tersebut tidak benar. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempunyai data
valid untuk melaporkan dugaan itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang
dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan
data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK,” ucap Ali Fikri,
sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id.
Ali menekankan laporan kepada Dewas harus berbasis data, bukan bermodalkan
narasi asumsi saja. Selanjutnya, data tersebut akan diuji sebagaimana
tugas pokok Dewas KPK.
Ali memastikan Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia
menegaskan, Dewas akan bersikap independen. “Di sanalah akan diuji, bukan
diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan
harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” ujar Ali.
Selain itu, Ali menjelaskan status perkara dugaan korupsi tukin di
Kementerian ESDM ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, semua pimpinan KPK sepakat untuk menaikan status perkara
dugaan korupsi ini.
Langkah tersebut diambil setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang
cukup. “Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat
bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum. Kami akan tuntaskan semua,” tegas Ali.
Menurut Ali, terkait adanya tuduhan ke KPK ketika sedang menangani perkara
korupsi merupakan hal yang biasa. Ia pun mencontohkan, saat KPK mengusut
perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dalam memproses kasus Rafael, KPK juga dituduh tidak melanjutkan proses
penyelidikan. Mengingat salah satu pimpinan KPK merupakan teman seangkatan
Rafael di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
“Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami
dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh
media tertentu,” pungkas Ali.
Sumber:
beritabaru
Foto: Mantan pimpinan KPK beserta perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil
menggelar aksi menuntut Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai ketua
KPK, Senin (10/4/2023). Foto: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Mantan Pimpinan KPK Desak Dewas: Copot Firli!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar