Pendapatan Rp 30 Miliar, Kenaikan Harta Sekjen Kemenkeu Cuma Rp 4,5 M?
Beredar kabar, pendapatan harta kekayaan Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, dianggap tak sesuai dengan yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Belakangan publik dihebohkan beredarnya foto di WhatsApp Group soal pendapatan harta yang diperoleh Heru Pambudi, dikomparasikan dengan kenaikan harta yang dilaporkan di LHKPN.
Di foto itu disebutkan, selain menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu, Heru juga menjabat komisaris PT Pertamina.
Pendapatan Heru dari jabatan komisaris sekitar Rp30 miliar per tahun. Tetapi, kenaikan harta kekayaan Heru dalam satu tahun di LHKPN 2020 dan LHKPN 2021 hanya Rp4,5 miliar.
"LHKPN tidak sesuai pendapatan? 1 tahun cuma naik Rp4,5 miliar. Padahal pendapatan komisaris (gaji+tantiem) sekitar Rp30 miliar/tahun," bunyi tulisan pada gambar yang beredar.
Berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, harta kekayaan Heru pada LHKPN 2020 sebesar Rp16.294.867.862 (Rp16,2 miliar).
Sedangkan harta Heru pada LHKPN 2021 sebesar Rp20.744.659.266 (Rp20,7 miliar). Sehingga kenaikan dalam satu tahun terakhir sebesar Rp4.449.791.404 atau naik sebesar 27,31 persen.
Sumber: rmol
Foto: Gambar yang beredar di Whatsapp Grup/Ist
Pendapatan Rp 30 Miliar, Kenaikan Harta Sekjen Kemenkeu Cuma Rp 4,5 M?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar