Breaking News

Saat Hukum Jadi Peluru, Firli Bahuri Ngotot Penjarakan Anies Baswedan Kasus Formula E


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ngotot sekali mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Hal ini disebut Pengamat Politik Tony Rosyid karena ada kekuatan dan perintah besar atas hal tersebut.

Menurutnya, buntut dari dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro yang semula menduduki posisi Direktur Penyelidikan KPK.

Dan berikut analisis dari Tony Rosyid dalam polemik Firli dan Polri yang kaitannya dengan Anies Baswedan.

Firli saat ini harus menanggung risiko sendirian. Para pegawai KPK yang tidak terima dan protes atas pemecatan terhadap sejumlah penyidik senior mereka.

Firli juga dihujat publik karena dianggap ikut terlalu aktif bermain politik praktis.

"Ketika hukum dijadikan peluru kekuasaan, ketika hukum dijadikan alat sandera, dan ketika hukum digunakan sebagai sarana untuk menghabisi langkah musuh, maka bersiap-siaplah untuk menunggu ledakan yang akan berpotensi memporak-porandakan negeri. Hanya tinggal menunggu momentum dan waktu. Itulah hukum sosial dan politik," katanya

"Publik tahu siapa di balik Firli. Operasinya atas ijin dan perintah siapa. Sebab, kenekatan Firli yang ngotot ingin mentersangkakan Anies akan menghadapi risiko besar," sambung ia

Karena itu, butuh kekuatan besar. Firli tidak akan berani ambil risiko tanpa dukungan kekuatan yang besar. Ada orang-orang besar di belakang Firli. Firli, boleh dibilang, hanya operator yang kebetulan ia diperintah menjadi Ketua KPK.

Dalam proses menuju "kasuisasi Formula E" ada tim pemantau yang terus mengkalkulasi dampak sosial-politiknya.

Mereka terdiri dari orang-orang terlatih yang sangat profesional membidangi ilmu "social movement" dan "transformasi sosial". Mereka hitung dengan cermat, kira-kira kalau Anies tersangka, seberapa besar ledakannya. 

Sumber: suara
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Saat Hukum Jadi Peluru, Firli Bahuri Ngotot Penjarakan Anies Baswedan Kasus Formula E Saat Hukum Jadi Peluru, Firli Bahuri Ngotot Penjarakan Anies Baswedan Kasus Formula E Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar