Breaking News

Tagihan Otorita IKN Capai Rp 500 Juta, Pemilik Rental Sebut Pembayaran Menunggak Sejak Desember 2022


Sejumlah pemilik rental mobil geruduk Kantor Otorita IKN Nusantara di Balikpapan untuk menagih uang sewa, Senin (17/4/2023). 

Perwakilan komunitas rental mobil, Umar Dhani mengatakan bahwa pembayaran menunggak selama 4 bulan sejak Desember 2022.

Adapun tagihan yang belum terbayarkan, lanjut Dhani, senilai Rp 500 juta untuk ongkos sewa sebanyak puluhan mobil. 

"Disewa keperluan antar tamu, staf Otorita dan sebagainya. Kami dukung IKN Nusantara, bahkan kami rela mengeluarkan biaya untuk driver. Tapi yang kami dapat, pembayaran digantung," tutur Umar kepada TribunKaltim.co.

Ditanya biaya sewa per hari, dia enggan membeberkan. Namun begitu dari pihaknya baru menerima pembayaran senilai Rp 50 juta untuk ongkos bahan bakar. 

Umar menambahkan, pihaknya pun sudah berulangkali menagih ke salah satu pejabat Otorita IKN yang kali pertama menyewa ke pihaknya. 

Namun sampai sekarang, tidak ada kejelasan mengenai kapan waktu akan dibayarkan. 

"Kemarin kesini tidak ada jawaban. Sudah Whatsapp-an segala macem, tetap menggantung. Malah ada bahasa minta didemo. Itu kan bahasa yang tidak baik," ungkap Umar. 

Dia berharap agar pembayaran segera dituntaskan. Apalagi mengingat lebaran yang kian dekat. Menurut Umar, lebaran merupakan momen bagi sebagian besar orang membutuhkan uang. 

"Itu (uang pembayaran) menyangkut banyak kepala teman kami. Buat mereka, mungkin ini uang kecil, tapi buat kami ini yang kami harapkan," ucap Umar. (*)

Sumber: tribunnews
Foto: Perwakilan komunitas rental Balikpapan, Umar Dhani (kanan) bersama sejumlah pemilik rental lainnya di Kantor Otorita IKN Nusantara di Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)/TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tagihan Otorita IKN Capai Rp 500 Juta, Pemilik Rental Sebut Pembayaran Menunggak Sejak Desember 2022 Tagihan Otorita IKN Capai Rp 500 Juta, Pemilik Rental Sebut Pembayaran Menunggak Sejak Desember 2022 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar