Tuding Gus Miftah Terlibat Pencucian Uang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Pengacara Minta Maaf
Pengacara korban kasus penipuan robot trading meminta maaf kepada Gus Miftah, setelah sempat menuding dai kondang tersebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo, tersangka kasus tersebut.
M. Zainul Arifin, pengacara salah satu korban kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo, meminta maaf setelah mendengar klarifikasi yang disampaikan Gus Miftah.
"Semalam saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi. Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah," kata Zainul Arifin ditemui di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
"Maka hari ini kita sampaikan, kalau narasi itu menyinggung perasaan individu dan keluarga, mengucapkan dengan tegas minta maaf," imbuh dia.
Zainul Arifin menerangkan, tidak bermaksud untuk menyudutkan siapa pun. Termasuk Gus Miftah sebagai sosok yang namanya disebut.
"Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG," ucap Zainul Arifin.
Hanya saja, saat ditelusuri soal aliran dana Wahyu Kenzo, sempat ada nama Gus Miftah sebagai penerima.
Sebelumnya Gus Miftah telah mengklarifikasi dugaan menerima aliran dana robot trading ATG. Dia mengakui Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkon miliknya seharga Rp 900 juta.
Tapi, Gus Miftah menggarisbawahi bahwa dia tak tahu menahu soal sumber uang Wahyu saat ikut kegiatan lelang pada Desember 2021. Uang hasil lelang tersebut ketika itu langsung disumbangkan untuk kegiatan amal.
Gus Miftah juga mengatakan enggan mengembalikan uang dari Wahyu Kenzo tersebut karena duitnya sudah habis untuk kegiatan amal.
Sumber: suara
Foto: Gua Miftah (Mengenakan Blankon) didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam./Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Tuding Gus Miftah Terlibat Pencucian Uang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Pengacara Minta Maaf
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar