Breaking News

VIRAL Pengendara yang Ditilang Letakkan Uang 150 Ribu di Pos Polisi, Kasat Lantas Ungkap Kebenarannya


Terekam kamera pengendara motor yang melanggar meninggalkan uang Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, agar pengendara yang ditilang oleh anggota Polantas tidak menitipkan uang kepada anggota Polantas yang menilangnya.

Hal ini buntut dari viralnya video seorang pengendara motor yang ditilang di Pos Cinde dan mengaku membayar uang denda tersebut langsung ke Polantas yang menilangnya.

"Penitipan uang kepada anggota untuk membayarkan tilang itu tidak ada. Cuma waktu kejadian yang viral itu si pengendara motor pulangnya jauh, katanya mau cepet-cepet dan juga tidak paham tentang Briva. Jadi dia menitipkan uang," ujar Rendy saat dijumpai, Senin (10/4/2023).

Rendy mengatakan, setelah uang tersebut diterima anggota yang menilang membayarkan uang tersebut lewat Briva.

"Kode Briva diterima anggota keesokan harinya karena di hari tersebut server sedang gangguan. Sudah dibayar anggota lewat Briva dengan kode briva 229550050263118 , " tuturnya.

Dia menegaskan masyarakat yang terkena pelanggaran lebih baik meminta kode Briva kepada anggota Polantas yang bertugas atau minta tilang di persidangan.

"Masyarakat yang terkena tilang atau biasa disebut dengan tilang manual, lebih baik minta kode Briva atau pun tilang di persidangan,"ujarnya.

Sebelumnya viral video seorang pengendara motor yang ditilang oleh anggota Polantas Polrestabes Palembang. Video menyebar di media sosial, pengendara tersebut memberikan uang Rp 150 ribu kepada anggota.

Kami Bantu SIM

Beredar di Facebook video berdurasi 2 menit 15 detik seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh polantas yang berjaga di Pos Cinde dan membayar denda ke anggota polantas tersebut senilai Rp 150 ribu.

Video itu dibagikan langsung oleh pengendara motor tersebut di akun Facebook-nya yakni atas nama Mashun, pada Sabtu (8/4/2023).

Seorang polisi terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut. Disaat yang bersamaan pada detik-detik awal video, terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp 150 ribu.

Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.

"Yasudah kami bantu di SIM bae, " ujar anggota Polantas tersebut.

Polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memperbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati. Setelah selesai memberikan uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari pos tersebut.

"Rp 150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos, " kata pengendara itu.

Di akhir video hanya terlihat pengendara siap-siap melanjutkan perjalanan dan anggota Polantas keluar sebentar untuk mengambil barang-barang di jok motornya.

Sumber: tribunnews
Foto: VIRAL Pengendara yang Ditilang Letakkan Uang 150 Ribu di Pos Polisi,Kasat Lantas Ungkap Kebenarannya/HO
VIRAL Pengendara yang Ditilang Letakkan Uang 150 Ribu di Pos Polisi, Kasat Lantas Ungkap Kebenarannya VIRAL Pengendara yang Ditilang Letakkan Uang 150 Ribu di Pos Polisi, Kasat Lantas Ungkap Kebenarannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar