4 Fakta Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny G Plate Tersangka
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu 17 Mei 2023.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Plt Menkominfo
Pengumuman penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo itu disampaikan Presiden Jokowi sebelum bertolak ke Jepang untuk mengikuti G7.
"Pltnya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).
2. Hormati Proses Hukum
Terkait penetapan tersangka dan penahanan Johnny, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
3. Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik
Soal adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny merupakan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.
4. Johnny Ditahan Kejagung
Menkominfo Johnny G Plate langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.
Sumber: okezone
Foto: Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi)
4 Fakta Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny G Plate Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar