Bareskrim: Diduga Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024
Polri menemukan adanya dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif atau nyaleg di Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengungkap hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Dalam rapat kerja teknis, lanjut Jayadi, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.
"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.
Kekinian menurut Jayadi, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi barang bukti kasus peredaran narkoba jenis sabu. (Suara.com/M. Yasir)
Bareskrim: Diduga Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar