Breaking News

Diam Kau Petani dan Orang Miskin Tangismu bukan Tangisku: Subsidi Mobil Motor Listrik


DARI mana sih sumbernya subsidi dari negara? UTang? Waduh mati aku. Positif thingking saja deh, dari penerimaan negara yang bukan utang pokoknya. Karena dana pemerintah terbatas maka negara menerapkan secara selektif pemberian subsidi, OK? setuju. Kita tentu akan maklum bila melihat di tabung gas ukuran 3 kilo atau elpiji melon tertulis pada tabungnya HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN. Dikatakan   diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin atau tidak mampu karena elpiji jenis ini diberikan subsidi oleh pemerintah. Demikian pula dengan subsidi BBM, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan yang tepat sasaran. Dikatakan Presiden pada Saptu 03092022 di Istana Merdeka “lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara diproiritaskan untuk  memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu”

Kisah sedih dari Kementerian Pertanian, pupuk subsidi dibatasi, tahun 2023 pemerintah hanya subsidi  2 (dua) jenis pupuk. Sebelumnya pemerintah memberikan subsidi pupuk untuk  5 jenis pupuk yaitu ZA, Urea, NPK, SP 36 dan pupuk organic yaitu petroganik menjadi 2 jenis saja yaitu Urea dan NPK berdasarkan Permentan  nomor 10 tahun 2022. Januari 2023 petani Lampung Tengah mengeluh, pupuk subsidi hilang di masa tanam awal 2023. Rumitnya untuk mendapatkan pupuk subsidi adalah penerima pupuk subsidi harus terdaftar  di E-alokasi. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo  menjelaskan petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk mesti terdaftar pada E-alokasi, kalau tidak terdaftar maka tentu tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, “kan begini kalau penerima  pupuk harus terdaftar di E-alokasi namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke Provinsi, Provinsi diseleksi lagi, kalau ada masuk E-alokasi tinggal kita sikapi.”

Penelusuran wartawan senior Nanik Sudaryati Deyang, jangankan pupuk subsidi, pupuk non subsidipun langka, harganya mahal dan melangit (hampir 3 kali lipat).

Kisah sedih dari Kementrian Pertanian dapat disimpulkan bahwa pemberian subsidi pada pupuk bukan saja dikurangi dari jenis pupuknya semula 5 jenis menjadi 2 jenis saja, juga penerimanya dibatasi yaitu hanya orang tertentu saja. Akibatnya petani menangis karena kekurangan pupuk, pabrik pupuk kekurangan bahan bakunya berupa gas dijual murah ke China. Jadi omong kosong bila Indonesia bisa bebas dari impor beras dan produk pertanian bahan pokok lainnya bila tidak ada keberpihakan kepada petani. 

Subsidi merupakan salah satu instrumen kebijakan fiscal yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga pemerataan terhadap akses ekonomi dan pembangunan. Fungsi subsidi adalah melakukan koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar atau market imperfection. Di Indonesia kebijakan subsidi merupakan instrumen penting dalam mengelola pembangunan. Tujuan utama dalam kebijakan subsidi di Indonesia adalah menjaga kelompok masyarakat miskin agar tetap akses terhadap pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan sosial (repository.theprakasa).

Melihat fungsi subsidi baik secara umum maupun di Indonesia sangat jelas subsidi ditujukan kepada masyarakat miskin, namun kenyataannya sekarang subsidi diberikan kepada pembeli mobil dan motor listrik. Siapa yang salah? Pemberi subsidi atau penerima subsidi? 

Tiga Menteri kontan berdalih bahwa semua negara di dunia memberikan subsidi pada mobil listrik, apa iya kita harus ikut memberi subsidi dan siapa yang mengharuskan?. Kemudian untuk menguragi emisi dan zero emisi pada tahun 2050, lalu hubungannya dengan subsidi apa? Untuk mengurangi emisi seharusnya membangun energi terbarukan yang ramah lingkungan dan untuk trasportasi masyarakat didorong menggunakan transportasi masal, bukan berlomba lomba menggunakan trasportasi pribadi, jadi seharusnya yang disubsidi adalah transportasi masal. Masalah subsidi jangan takut dikatakan melawan arus dunia. Indonesia adalah negara berdaulat. Indonesia berani melawan WTO terkait kebijakan pemerintah tentang Hilirisasi Industri Pertambangan, mengapa sekarang pemerintah takut sehingga memberikan subsidi pada yang bukan seharusnya menerima subsidi yaitu masyarakat miskin.

Dalam bayangan petani, walau pupuk subsidi diberikan hanya pada dua jenis pupuk saja, seharusnya pupuk subsidi itu akan mudah didapatkan dipasaran, ditoko toko tani dengan harga terjangkau. Mengapa pula harus terdaftar di E-alokasi. Untuk masuk dalam E-Alokasi harus daftar dulu dan diseleksi pula para pendaftar itu. Begitu ketatnya pemberian subsidi pada rakyat miskin atau petani. Bila cara kerja seperti ini kapan Indonesia mampu berswasembada pangan atau berdaulat pangan?.  Ah sudahlah, kepada para petani jangan tangisi nasibmu karena penerima subsidi sekarang adalah para pembeli mobil dan motor baru. Saya ucapkan selamat datang dijalan raya rakyat miskin pemilik mobil dan motor listrik. Dulu kita mengenal istilah orang kaya baru, sekarang ada istilah orang miskin baru karena pemerintah memberi anda subsidi membeli mobil atau motor listrik. 

Saran saya pada badan mobil mobil bersubsidi ditulis juga tulisan seperti pada elpiji  melon yaitu HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN, sehingga apa yang disampaikan para Menteri tentang tujuan pemberian subsidi pada mobil listrik tidak ada yang menyalahkan, termasuk oleh apa kata dunia

Sabtu, 13 Mei 2023

Oleh Ir Fitri Hadi S, MAP
Analis Kebijakan Publik

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Diam Kau Petani dan Orang Miskin Tangismu bukan Tangisku: Subsidi Mobil Motor Listrik Diam Kau Petani dan Orang Miskin Tangismu bukan Tangisku: Subsidi Mobil Motor Listrik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar