'Gula-Gula' IKN Tak Laku
Proyek raksasa nan ambisius Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, berada di simpang jalan. Meski pemerintah menawarkan segala "pemanis" di IKN, namun gayung belum bersambut dari investor.
Obral insentif di IKN dimulai dari Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusahan, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN.
Pada Pasal 18 Hak Guna Usaha (HGU) di atas Hak Penglolaan Lahan (HPL) IKN diberikan dalam jangka waktu 95 tahun untuk siklus pertama. HGU juga dapat diperpanjang pada siklus kedua dengan jangka waktu yang sama.
Dengan demikian, HGU di IKN dapat digunakna maksimal hingga 100 tahun, sedangkan Hak Guna Bangunan (HGB) pasal 19 dan Hak Pakai pada Pasal 20 sama-sama maksimal 160 tahun. Padahal, insentif penggunaan lahan selama ini menghasilkan konflik lahan pada generasi mendatang.
Tak hanya itu, dalam PP tersebut pembebasan Pajang Pengahsilan (PPH) badan untuk perusahaan asing yang mau memindahkan kantornya ke IKN Nusantara sampai 100?n mengizinkan pekerja asing tinggal di IKN sampai 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Selain itu, Jokowi juga memberikan insentif bagi perusahaan melalui pembebasan pajak penghasilan yang akan ditanggung pemerintah. Hal ini untuk mendorong minat masyarakat untuk bekerja di IKN.
Meski pemerintah menawarkan segala pemanis di IKN, gayung belum bersambut dari para investor. Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua satgas percepatan realisasi investasi IKN.
Sejauh ini, sebanyak 209 investor sudah menyatakan minatnya berinvestasi di IKN, tetapi baru 36 yang sudah meneken non diclousure agreement, mereka akan membuat studi kelayakan dan rencana bisnis yang akan dilakukan.
Sejak awal rencana pembangunan IKN memantik slang yang tajam, karena proyek yang dibangun pada 2022-2045 itu dilakukan pada waktu ayng tidak tepat. Sebab, Indonesia tengah memulihkan ekonomi akibat terjangan pandemi covid-19. Total dana untuk membangun IKN sebesar Rp500 triliun, di mana sebanyak 20% diambil dari APBN.
Sementara itu, Proyek IKN juga diperkirakan memanaskan kontestasi politik. Presiden jokowi harus berfikir keras menyiapkan penggantinya agar bisa meneruskan pyoek tersebut. Untuk siapakah Proyek IKN sebenarnya?
Sumber: metrotvnews
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
'Gula-Gula' IKN Tak Laku
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar