Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!
Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Richard Lee dan pengacara Arif Edison sudah diproses. Herwanto Nurmansyah selaku pelapor, sudah dimintai keterangan terkait laporannya di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023).
"Alhamdulillah, tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan. Kurang lebih ada 28 pertanyaan dan semua sudah saya ceritakan. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa Al-Quran," ujar Herwanto Nurmansyah.
Herwanto Nurmansyah juga menyerahkan bukti ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berupa rekaman video dari kanal YouTube Richard Lee yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Saya juga menyerahkan bukti dari channel YouTube Dokter Richard Lee," beber Herwanto Nurmansyah.
Dari sederet penjelasan hingga alat bukti yang disertakan, Herwanto Nurmansyah menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai menemukan unsur dugaan penistaan agama yang dimaksud.
"Alhamdulillah penyidiknya memahami laporan terhadap penistaan agama ini. Penyidik juga sudah mulai paham bahwa ini masuk kategori penistaan agama," klaim Herwanto Nurmansyah.
Herwanto Nurmansyah pun mengingatkan Richard Lee untuk mulai bersiap menghadapi potensi hukuman yang bisa didapat. Meski bukan orang yang mengucapkan kalimat yang diduga menistakan agama, sang dokter kecantikan patut dimintai pertanggungjawaban karena mengunggah tayangan itu ke YouTube.
"Dia upload tanpa editing. Andaikata percakapan dia dengan narasumber tidak diupload, muncul tindak pidana nggak? Nggak. Karena diupload itu lah, makanya muncul tindak pidana. Harusnya kalau memang mau diupload, edit dong," kata Herwanto Nurmansyah.
"Katanya YouTube dia buat edukasi, saya melihat ini tidak ada edukasinya sama sekali," sambungnya.
Herwanto Nurmansyah memastikan tidak akan membuka pintu damai dengan Richard Lee. Terlebih setelah yang bersangkutan kedapatan menyepelekan laporan dugaan penistaan agama tersebut.
"Nggak apa-apa, nanti tinggal tunggu saja. Dulu kan sudah pernah jadi tersangka ya, kalau menghadapi ini dengan cengar-cengir, ya tunggu saja. Akan saya kawal kasus ini sampai dia jadi terpidana. Tidak ada kata damai," tegas Herwanto Nurmansyah.
Richard Lee dan Arif Edison dilaporkan atas dugaan penistaan agama pada 5 April 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Arif Edison di salah satu konten Richard Lee.
"Yang diucapkan narasumber ini adalah simsalabim kun fayakun. Simsalabim itu mantra yang biasa digunakan pesulap. Sementara kun fayakun ini kalam ilahi, firman Tuhan. Jadi tidak boleh disandingkan dengan mantra yang biasa diucap pesulap," papar Herwanto Nurmansyah.
Sumber: suara
Foto: Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]
Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar