Refly Harun: Beredar Isu MK Akan Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup
Beredar kabar, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan sistem proporsional tertutup, dengan mayoritas Hakim Konstitusi mengabulkan.
Selentingan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, berjudul "Gawat! MK Kabulkan Proporsional Tertutup! Pemilu Ditunda? Ini Kata Gatot Nurmantyo!!", diunggah Minggu siang (28/5).
"Pagi ini beredar isu yang lebih menggemparkan lagi, bahwa MK akan mengabulkan sistem proporsional tertutup, dengan perbandingan hakim 6:3, jadi 6 orang mengabulkan, 3 dissenting opinion. Dan konsekuensinya, ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu," kata Refly, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).
Refly pun meminta pendapat mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo yang berada di sampingnya.
Gatot mengatakan, seorang hakim memiliki pengetahuan, serta jabatan yang sudah disiapkan, dan sudah disumpah. Untuk itu, tidak mungkin Hakim MK akan mengambil keputusan yang tidak masuk logika hukum.
"Karena sistem terbuka tertutup itu sebenarnya kan bukan konstitusi, tetapi itu kan (wilayah) DPR. Dan yang penting lagi, apakah selama ini semua hakim tuh bego? Semua anggota DPR bego? Karena sudah berlalu 2004, 2009, 2014, 2019, sudah 4 kali," tegas Gatot.
Mantan Panglima TNI itu mengaku tetap berpikir positif, bahwa MK akan mengabulkan proporsional tertutup itu hanya sebuah isu.
Mengingat, sambung Gatot, proses Pemilu 2024 sudah berjalan, bahkan sudah melewati pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
"Kalaupun iya, tapi untuk (Pemilu) yang akan datang. Kalau sekarang, logika berpikir rakyat, pasti MK ditekan habis-habisan sebagai alat lingkungan kekuasaan, untuk alih-alih memperpanjang masa jabatan presiden. Orang tau bukan MK, pasti di bawah tekanan, mereka semuanya melakukan itu," pungkas Gatot.
Sumber: rmol
Foto: Gatot Nurmantyo dan Refly Harun/Net
Refly Harun: Beredar Isu MK Akan Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar