Soal Kasus Johnny Plate, PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis
Kasus hukum yang menimpa elite Partai Nasdem, Johnny G Plate, direspons Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tak membuat PKS kecewa kepada Nasdem.
Ia menyitir soal kemungkinan kasus hukum Johnny Plate sebagai intervensi politik yang dimainkan oleh pihak tertentu.
"Itu oknum saja, kita enggak usah terlalu panjang buat itu, itu kita serahkan kepada hukum saja," ujar Aboe saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5).
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan harapannya terhadap kasus hukum yang berjalan bisa profesional.
Sebab, Aboe tidak memungkiri adanya peluang masalah hukum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal dipolitisasi.
"Nanti kita lihat (proses hukum yang berjalan). Hukum dan politik beda tipis," tambah Aboe menyindir.
Johnny Plate dijadikan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022
Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa beberapa kali oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sumber: rmol
Foto: Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui di sela acara puncak milad ke-21 PKS di Istora Senayan, Jakarta/RMOL
Soal Kasus Johnny Plate, PKS: Hukum dan Politik Beda Tipis
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar