Breaking News

Ubah Sistem Pemilu, DPR Kompak Ancam Cabut Kewenangan MK


Penolakan terhadap sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup, datang dari sejumlah fraksi di DPR RI. Setidaknya, 8 partai politik kompak menolak sistem tersebut. 

Menurut anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, jika MK memutuskan mengubah sistem pemilu yang saat ini telah berjalan menjadi sistem proporsional tertutup, maka ia bersama anggota DPR lainya akan mengubah UU Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya jadi kami tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kami juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan. 

Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. 

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Jika MK masih nekat ubah sistem pemilu 2024, lembaga legislatif bisa mencabut kewenangan MK. 

 "Kalau perlu UU MK juga kami ubah, kami cabut kewenangannya, akan kami perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi," kata Politikus Gerindra itu. 

Sementara Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, bahwa rakyat merupakan tuan atau raja, oleh karenanya kedaulatn rakyat harus dijaga.  

"Kami ingin kuatkan keputusan MK tahun 2008. Kedua, dalam sistem demokrasi, tuan atau raja itu adalah rakyat. Maka kami semua di sini ingin menjaga kedaulatan suara rakyat," kata Jazuli saat konfrensi pers. 

Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi, mengatakan jika PKB berharap MK dapat memutuskan secara objektif terkait  gugatan sistem proporsional terbuka.  

"Fraksi PKB sepakat dengan teman-teman lain, konsisten ditetapkan harapkan MK untuk putuskan yang objektif dan jernih sistem proporsional terbuka," kata Fathan.

 Sikap yang sama juga ditunjukan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir.

 Kemudian, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Sumber: tvonenews
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman Sumber : Istimewa
Ubah Sistem Pemilu, DPR Kompak Ancam Cabut Kewenangan MK Ubah Sistem Pemilu, DPR Kompak Ancam Cabut Kewenangan MK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar