Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka
Kabar terbaru datang dari Putri Balqis, istri di Depok yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah kasus ini viral dan jadi perhatian netizen, adik dari Putri Balqis, Sahara Hanum lewat akun Twitter miliknya memberikan update bahwa penahanan kakaknya ditangguhkan.
Namun, status Putri Balqis masih menjadi tersangka.
"alhamdulillah berkat netizen yang baik hati penahanan kakak saya ditangguhkan dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah berkumpul bersama anak-anaknya. tetapi statusnya masih tersangka," tulis Sahara di akun Twitter miliknya, Kamis (25/5).
Sebelumnya, viral seorang istri di Depok malah menjadi tersangka atas pelaporan dirinya yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Kasus ini diungkap oleh adik korban di akun Twitter @saharahanum. Dalam thread yang dibagikan itu, adik korban menuliskan bahwa kakaknya, Putri Balqis mendapat penganiayaan sadis oleh suaminya.
Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak. Mendapat perlakuan seperti ini, Putri Balqis langsung visum dan melapor ke Polres Depok.
Namun kemudian suami Putri Balqis juga melapor ke polisi dan mengaku sebagai korban KDRT. Selang dua bulan, Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," cuit akun @saharahanum
Menurut sang adik, kakaknya yang jadi korban KDRT itu sempat ditahan selama dua hari di Polres Depok. Sementara suami korban tidak ditahan.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"
"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," sambung adik korban.
Menurut adik korban, kakaknya itu didesak untuk mengambil jalur damai di masalah KDRT yang menimpanya. Lantara menolak damai itu, Putri Balqis ditahan 2 hari di Polres Depok.
Sumber: suara
Foto: Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)
Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar