Waskita Karya Gagal Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Langsung Kena Gembok BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham," tulis manajemen BEI, Senin (8/5/2023).
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, WSKT menyampaikan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Saham WKST telah disuspend 16 Februari hingga 2 Maret 2023 karena tidak membayar pokok dan bunga obligasi.
Sumber: suara
Foto: Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Waskita Karya Gagal Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Langsung Kena Gembok BEI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar