Al Zaytun Terindikasi Melakukan Penistaan Agama, Kabareskrim Ungkap Langkah yang Akan Diambil Pihaknya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya telah menerima aduan soal adanya tindak pidana penistaan agama di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Agus menyatakan pihaknya akan memproses aduan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar ada dugaan itu (penistaan agama)," kata Agus di Mabes Polri, Senin 26 Juni 2023.
Namun, kata Agus, pernyataannya itu tidak bisa menjadi dasar penetapan hukum terhadap Ponpes Al Zaytun. PIhaknya perlu membuktikan indikasi tersebut dengan melakukan rangkaian penyelidikan.
Calon Wakil Kepala Polri (Wakapolri) tersebut menyatakan penyidik akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu. Selain itu, penyidik juga akan mengambil keterangan dari saksi ahli. Setelah itu, menurut Agus, baru penyidik akan melakukan penetapan
"Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku," kata Agus. "Jadi kami akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan yang disampaikan oleh masyarakat ada tidaknya penistaan agama disana."
Kontroversi Al Zaytun
Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya Panji Gumilang dan sejumlah isu lainnya. Diantaranya ketika Panji menyatakan bahwa perempuan bisa menjadi khatib Shalat Jumat di pondok pesantrennya. Dia juga memperbolehkan jika jamaah mengambil jarak satu sama lain saat shalat, tidak merapatkan saf.
Polemik ini membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md turun tangan. Mahfud menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Sabtu kemarin, 24 Juni 2023. Seusai rapat, Mahfud menyatakan dugaan adanya tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dilansir dari mui.or.id.
MUI temukan indikasi Al Zaytun terafiliasi dengan NII
Beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
Lalu terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.
MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. Kemudian persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.
Terakhir, MUI menemukan ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX.
Sumber: tempo
Foto: Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 23 Juni 2023. Panji Gumilang dipanggil ke Gedung Sate untuk penuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jawa Barat terkait dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun. TEMPO/Prima Mulia
Al Zaytun Terindikasi Melakukan Penistaan Agama, Kabareskrim Ungkap Langkah yang Akan Diambil Pihaknya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar