Breaking News

Buruh Mau Demo 25 Hari Berturut-turut, Ini Sederet Tuntutannya


Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (6/6) esok hari. Dalam demo kali ini, ada sebanyak empat tuntutan yang akan disuarakan oleh buruh.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi ini digelar pada 5 Juni lantaran bertepatan dengan momentum sidang kedua yakni uji formil judicial review (JR) atas Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2023 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law.

Ia juga mengungkapkan, setelah aksi 5 Juni ini, akan dilakukan lagi aksi di berbagai provinsi dalam 25 hari secara beruntun. Beberapa di antaranya aksi pada 6 Juni di Kantor Gubernur Banten, aksi 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Barat, kemudian aksi 9 Juni di Semarang, serta pada 14 Juni di Jawa Timur.

"Aksi ini diorganisir oleh Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, termasuk KSPI. 25 hari, dari mulai 5 Juni berakhir 20 Juli 2023," ungkapnya, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/6/2023).

Selain itu, ia juga mengklaim, beberapa aksi akan dilakukan di sejumlah daerah yang tersebar mulai dari Banda Aceh, Medan, Batam, Pekanbaru, Bandar Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Morowali, Konawe, Ambon, Ternate, hingga di Papua Timur dan Barat.

Buruh Tuntut 4 Isu

Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar pada Senin pekan depan ini melibatkan empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain. Pada momentum kali ini, ribuan buruh asal Jabodetabek akan ikut berpartisipasi.

"Ada empat isu pada aksi 5 Juni ini. Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua tolak RUU Kesehatan, ketiga cabut Permenaker No. 5 tahun 2023 tentang pemotongan upah 25% di sektor label intensif ekspor, dan yang terakhir keempat sahkan RUU PPRT," ungkapnya.

Pertama yakni terkait dengan RUU Kesehatan, Said Iqbal menilai, beleid dari aturan tersebut berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Salah satu yang disorotinya ialah mengenai aturan urun biaya, yang mana ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang BPJS Kesehatan yang akan ditempatkan di bawah kementerian, yang mana sebelumnya di bawah presiden. Menurutnya, dana masyarakat tersebut bukanlah APBN yang bisa diatur di bawah kementerian.

"Nggak boleh, itu melanggar UU APBN. Nggak boleh dana masyarakat diatur menteri. Kalau terjadi sesuatu misal sustainabilitas daripada biaya di BPJS tak cukup, apa menteri bisa menutupi?" ujarnya.

Isu selanjutnya yang disuarakan oleh buruh pada aksi kali ini adalah cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang disebut memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25%. Said Iqbal mengatakan, Permenaker ini sudah memakan korban, di mana ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25%. Sementara isu terakhirnya ialah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Apabila aksi ini tidak mendapat respons juga dari pemerintah, Said Iqbal mengatakan, sedang dipertimbangkan untuk menggelar mogok nasional, termasuk mengerahkan 5 juta buruh untuk stop produksi di rentang bulan Juli-Agustus. Ratusan ribu pabrik akan berhenti total.

Sumber: detik
Foto: Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal/Net
Buruh Mau Demo 25 Hari Berturut-turut, Ini Sederet Tuntutannya Buruh Mau Demo 25 Hari Berturut-turut, Ini Sederet Tuntutannya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar