DPR Sebut Utang Rp 20.750 T, Kemenkeu Ungkap Fakta Sebenarnya!
Para anggota DPR di Komisi XI mempertanyakan fakta sebenarnya terkait utang pemerintah. Mereka memperkirakan, besarannya lebih besar dari laporan utang negara yang disampaikan tiap bulannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Salah satu anggota dewan yang melontarkan pernyataan ini adalah Anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro. Ia mengatakan, seharusnya total utang pemerintah itu sudah mencapai Rp 20.750 triliun, jauh lebih besar dari total utang per April 2023 dalam APBN sebesar Rp 7.879,7 triliun.
Fauzi menganggap, utang yang hampir Rp 7.900 triliun itu sebetulnya hanya mencatat dari kebutuhan yang sifatnya berasal dari pembiayaan. Sedangkan yang tak tercatat adalah utang di BUMN sebesar Rp 6.710 triliun pada 2021 ditambah senilai Rp 1.640 triliun pada 2022.
"Setahu saya Kementerian BUMN menganggap bendahara umum negara itu Kementerian Keuangan artinya seluruhnya itu harusnya dicatat di situ," kata Fauzi saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Di luar itu, ia menekankan, ada lagi utang pemerintah untuk penggajian para aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri sebesar Rp 4.500 triliun. Dengan demikian, total secara keseluruhannya menurut dia mencapai Rp 20.750 triliun.
"Jadi kalau saya hitung total utang di negara kita hampir Rp 20.750 triliun, saya enggak tahu manajemen seperti apa harus ada mekanisme manajemen utang yang diselesaikan bendahara umum negara termasuk utang di BUMN itu. Jadi utang kita bukan Rp 7.500 triliun tapi Rp 20.750 triliun," ujarnya.
Selain Fauzi Amro, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Hidayatullah juga mempertanyakan hal yang serupa. Namun ia meminta pemerintah menjelaskan fakta sebenarnya dari total bunga utang dan beban utang pemerintah sendiri yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 1.000 triliun.
"Itu apa benar karena Pak JK (Jusuf Kalla) yang bilang beban utang kita sudah Rp 1.000 triliun, kalau ada masalah di pendapatan kita bebannya luar biasa berat bisa ganggu kebijakan fiskal kita," ungkap Hidayatullah.
Merespons itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, sebetulnya khusus beban kewajiban pembayaran utang pemerintah tidak pernah melihatnya secara nominal. Melainkan berdasarkan indikator-indikator kekuatan daya tahan dan keberlanjutan keuangan negara.
"Itu perlu dilihat secara utuh, tentu melihat keseluruhan indikator terkait likuiditas, solvabilitas, vulnerabilitas, maupun sustainabilitas, itu menjadi penting," ucap Suminto.
"Terlepas dari nominal dari berbagai indikator tadi posisi utang kita masih dalam posisi yang terjaga dalam batas kemampuan dan dapat kita jaga dari sisi likuiditas, solvabilitas, vulnerabilitas maupun sustainabilitas," tegasnya.
Dengan demikian, Suminto menegaskan, saat menunaikan utang setiap tahunnya, pemerintah tidak pernah mematok nominal tertentu, melainkan didasari atas perhitungan besaran penerimaan negara, belanja, hingga tingkat bunganya.
"Saat monetary policy shifting global pasar kita juga masih cukup baik dan suportif bahkan year to date yield kita turun 62 basis points, demikian juga capital inflow mulai kembali, year to date di Pasar SBN kita inflow Rp 75 triliun," tegasnya.
Sementara itu, untuk total utang sendiri, hingga saat ini pemerintah kata dia mencatat besarannya memang masih sebesar Rp 7.879 triliun sesuai tercantum dalam APBN Kinerja dan Fakta edisi Mei 2023 untuk realisasi April. Adapun utang BUMN ditegaskannya di luar kewajiban pemerintah.
"Tentu BUMN kekayaan negara yang dipisahkan dia melakukan utang secara korporasi dan tentu itu bukan utang pemerintah meski kita juga mencermati utang yang dimiliki BUMN," ucapnya.
"Ini yang tentu kita pahami dari sisi risiko kontigensi dalam hal terkait pemerintah ketika ada penjaminan terhadap pinjaman BUMN tertentu untuk size tertentu namun pinjaman BUMN yang dapat penjaminan pemerintah nominalnya sangat kecil," kata Suminto.
Sementara itu, untuk utang penggajian maupun pensiunan para ASN, menurut Suminto termasuk ke dalam perhitungan unfunded liabilities. Secara akuntansi pun ada perlakuan sendiri dan setiap tahun telah pemerintah tuangkan dan bahas dalam LKPP dan pembahasan pertanggungjawaban APBN.
Sumber: cnbcindonesia
Foto:
DPR Sebut Utang Rp 20.750 T, Kemenkeu Ungkap Fakta Sebenarnya!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar