Breaking News

Duduk Perkara Ketua DPD Nasdem Indramayu Dipolisikan Buntut Ucapan Mahar Rp 3,5 M dan 120 Ribu Kader Mundur


Mantan Ketua DPD Nasdem Indramayu Jawa Barat, Husen Ibrahim, telah dilaporkan ke polisi.

Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu itu dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik ketua Dewan Pimpinan Wilayah.

Laporan terhadap eks Ketua DPD Nasdem Indramayu ini bermula dari tuduhan permintaan mahar sebesar Rp 3,5 miliar yang disampaikan oleh Husen terkait nomor urut calon legislatif.

"Tuduhan Husen terkait mahar yang disampaikan tidak benar," kata Wasekjen DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu, Taufiq Hadi Sutrisno, disitat Selasa 13 Juni 2023.

Ia didampingi Sri Wahyuni Herman, selaku calon legislatif di Kabupaten Indramayu dan provinsi Jabar, menyangkal adanya permintaan mahar tersebut.

Taufiq juga membantah adanya rapat terkait pembicaraan nomor urut calon legislatif.

"DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Nasdem memberi tahu kami bahwa tidak pernah ada rapat untuk membahas nomor urut yang akan diberikan kepada Pak Ibrahim, seperti yang disampaikan kemarin." 

"DPW Partai Nasdem dengan tegas menyangkal adanya rapat tersebut. Namun, Pak Ibrahim kemarin seolah-olah mengklaim bahwa rapat itu dilakukan oleh DPW dan menyebutkan adanya mahar," jelasnya.

Maka itu, pihaknya bersama beberapa pengurus DPD Nasdem yang baru kemudian menyambangi Polres Indramayu untuk melakukan pengaduan terkait keberatan atas tuduhan yang dilakukan oleh eks Ketua DPD Nasdem Indramayu itu.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pencemaran nama baik. Mereka telah melaporkannya agar Polres Indramayu mengambil langkah hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik ini.

"Kami, selaku kader Nasdem, tetap konsisten dalam memenangkan partai pada tahun 2024."

Terkait kabar bahwa 120 ribu kader telah mundur, menurutnya, itu tidak benar. Para calon legislatif Nasdem di Kabupaten Indramayu dikatakan masih siap berjuang bersama untuk melanjutkan pencalonan pada 2024, dan 50 persen dari kader masih siap berjuang.

"Yang kemarin itu adalah calon legislatif yang hanya ditetapkan sebagai pelengkap untuk memenuhi kuota calon legislatif. Kami tahu bahwa di antara mereka ada yang berharap semua biaya ditanggung oleh Pak Ibrahim," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya bahkan telah mendekati struktur di bawah, dan mereka menyatakan masih bersedia bersatu. "DPC (Dewan Pimpinan Cabang) masih siap bergabung dengan Partai Nasdem," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada Ketua DPC partai yang keluar dari Partai Nasdem, seperti yang diungkapkan eks Ketua DPD Nasdem Indramayu.

"Bahkan hampir 50 persen dari jumlah DPD Partai Nasdem di Kabupaten Indramayu tetap solid dan siap untuk memenangkan Partai Nasdem dalam pemilu mendatang," ujar Taufiq.

Oleh karena itu, Ibrahim sekarang telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Indramayu dan dihadapkan pada proses hukum.

"Kami merasa keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Pak Ibrahim terkait mahar. Ini merupakan pencemaran nama baik, dan kami telah melaporkannya," tegasnya.

Sumber: poskota
Foto: Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim (kiri) kini dipolisikan. Foto: Kolase/Ist.
Duduk Perkara Ketua DPD Nasdem Indramayu Dipolisikan Buntut Ucapan Mahar Rp 3,5 M dan 120 Ribu Kader Mundur Duduk Perkara Ketua DPD Nasdem Indramayu Dipolisikan Buntut Ucapan Mahar Rp 3,5 M dan 120 Ribu Kader Mundur Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar