Ekosistem Laut Terancam, Indonesia Dituduh Menjual Tanah Negara, Terbongkar Lewat Proyek Reklamasi Singapura
Singapura merupakan negara dengan perluasan wilayah melalui reklamasi yang telah berkembang sejak beberapa tahun belakangan.
Tak heran pasir sangat dihargai di Singapura, menurut Today Online, dalam film dokumenter 2018 oleh Ms Kalyanee Mam.
Pasir adalah sumber daya dunia terbesar kedua yang digunakan manusia setelah air, kata Mr Marc Goichot, Timbal Air World Wide Fund for Nature (WWF).
Reklamasi lahan telah mendorong Singapura menjadi importir pasir terbesar di dunia, menurut laporan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2014.
Singapura mendapatkan pasir dari beberapa negara seperti Kamboja hingga Indonesia.
Awalnya Indonesia telah menghentikan penjualan pasir ke Singapura, namun belakangan diungkapkan bahwa Indonesia kembali diperbolehkan untuk mengirim pasir ke Singapura.
Melansir, DailyIndonesia.co.kr hal ini diungkapkan melalui ekspor pasir laut yang diperbolehkan setelah 20 tahun.
Hal itu menyebabkan kekhawatiran tentang erosi pantai hingga kerusakan ekosistem laut.
Akibat dari ulah kapal keruk skala besar yang mengganggu penangkapan ikan.
Hal itu membuat Indonesia dituduh menjual tanah milik negara kepada Singapura.
Pada tanggal 5 Juni 2023, Presiden Joko Widodo mengubah peraturan sedimen air laut.
Sehingga menyebabkan pasir yang diendapkan di laut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pemerintah atau kontruksi sektor swasta.
Hingga awal tahun 2000-an, Indonesia mengekspor lebih dari 53 juta ton pasir laut ke Singapura.
Sumber: hajinewas
Foto: Ilustrasi/Net
Ekosistem Laut Terancam, Indonesia Dituduh Menjual Tanah Negara, Terbongkar Lewat Proyek Reklamasi Singapura
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar