Faisal Basri Dengar Ada Upaya Sistematis Redam Kasus Pencucian Uang
Pakar Faisal Basri, yang tergabung dalam Satgas TPPU, mendengar ada upaya sistematis untuk meredam pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun. Faisal menegaskan tak ada yang bisa menghalangi kasus pencucian uang ini.
"Sesama tim kami mendengar dari sumber-sumber yang bisa dipercaya bahwa ada upaya sistematis untuk meredam atau bahkan menghentikan kasus-kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kita kawal sama-sama, harus ada desakan kekuatan masyarakat umum. Saya tak bicara kasus per kasus. Sungguh ini bisa diwaspadai, makanya kasusnya sedemikian kompleks. Jadi don't worry, mereka tak bisa menghalang-halangi itu," kata Faisal dalam jumpa pers update Satgas TPPU Rp 349 T melalui Zoom, Kamis (8/6/2023).
Dalam kasus ini, Satgas TPPU dipecah menjadi dua tim. Tim pertama menangani laporan PPATK ke Bea-Cukai, Dirjen Pajak, dan Inspektorat Jenderal. Dan tim kedua yakni yang ditangani aparat penegak hukum.
Faisal pesimistis jika kasus yang terkait dengan Bea-Cukai ditangani sendiri oleh Beka-Cukai. Dia menilai akan sangat lambat karena beririsan dengan perpajakan.
"Maka kami mengusulkan tim gabungan," tuturnya.
Fasial juga mempertanyakan soal sanksi berat, sedang, dan ringan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurutnya, harus ada sanksi yang bisa menimbulkan efek jera.
"Saya juga sarankan di perpajakan sampai sekarang tak bisa diaudit secara otomatis oleh BPK. Jadi hanya Tuhan yang tahu apa yang terjadi di perpajakan itu. Jadi sistemnya itu yang harus diubah. Jadi jangan sampai lembaga yang kekuasaannya luar biasa, bahkan satu-satunya lembaga negara di negara kita yang kebal dan pernah dibawa ke MK dan kalah," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menjabarkan progress penangan prioritas di Bareskrim dan Kejagung. Sugeng mengatakan Bareskrim menangani empat kasus prioritas.
"Oleh kepolisian bahwa dua perkara atau dua laporan yang dikirim PPATK sudah dinyatakan lengkap dan sudah diserahkan ke penuntutan, bahkan ada satu yang punya kekuatan hukum tetap. Satu dihentikan penyelidikan karena tak ditemukan cukup bukti atau ditindaklanjuti proses hukumnya, satu sedang tahap pertama jadi diserahkan berkas hasil penyidikan ke Kejaksaan," kata Sugeng.
Kasus di kejaksaan juga ada empat laporan prioritas yang ditangani. Pertama adalah laporan PPATK yang dikirim ke kejaksaan itu meliputi beberapa wilayah, tempatnya ada lima wilayah. Dari lima wilayah itu, satu wilayah ternyata tidak ditemukan cukup buktinya, khusus yang itu akan di-close. Empat wilayah lain tetap jalan, satu perkara disetop karena meninggal, 1 dihentikan tidak cukup bukti, 1 masih proses oleh Kejati DKI," terangnya.
Kemudian untuk satu kasus laporan mencurigakan Rp 189 triliun diusulkan untuk dibentuk tim bersama. Sugeng mengatakan tim itu dibentuk jika saat dilakukan pendalaman ditemukan tindak pidana yang bukan kewenangan Bea-Cukai untuk melakukan penyidikan.
"Maka dengan memperimbangkan dibentuk tim bersama, jika ditemukan tindak pidana asal bukan kewenangan Bea-Cukai, lembaga yang punya kewenangan itu bisa take over misalnya bisa bersama tim gabungan tim penyidik Polri atau kejaksaan," kata Sugeng.
Sumber: detik
Foto: Pakar Faisal Basri/Net
Faisal Basri Dengar Ada Upaya Sistematis Redam Kasus Pencucian Uang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar