Breaking News

Indef: KPK Jangan Hanya Omdo Ekspor Ilegal Nikel, Bertindak Dong!


Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, KPK jangan hanya berkoar ekspor ilegal bijih nikel ke China. Bongkar pelakunya dong.

Andry menyoroti pernyataan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria pada Jumat (24/6/2023), terkait dugaan ekspor ilegal bijih nikel periode Januari 2020-Juni 2022, mencapai 5 juta ton.

Datanya berdasarkan data dari Bea dan Cukai Tiongkok tanpa informasi dari mana asal ekspor tersebut. “Jadi KPK itu harus tidak sekadar menampilkan data saja, kalau data kami tahu dan kami sudah bersuara terkait hal ini,” tegas Andry kepada Inilah.com (24/6/2023).

Ia melanjutkan, penelusuran mendalam dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tersebut dan aspek yang paling penting adalah modusnya. Karena menurut Andry, ini penting untuk melihat bagaimana para penyelundup bisa menerobos kebijakan larangan pemerintah yang sudah jelas tertuang di Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

“Apakah mereka menyelundupkan ore nikel itu bersamaan dengan produk yang sudah melalui proses smelting ataukah mereka menyelundupkan dari pelabuhan-pelabuhan tertentu yang ada di sekitar kawasan penambangan atau pengolahan dari nikel itu sendiri. Kedua harus dilihat juga, apakah KPK sudah berkoordinasi dengan otoritas terkait di China. Karena menurut saya ini cukup telat ya, karena ini sudah terjadi beberapa tahun,” sambung Andry.

Peneliti Indef yang berfokus di bidang industri, perdagangan, dan transportasi itu menyebut kerjasama dengan Tiongkok ini penting untuk melihat jejak siapa saja yang terlibat dalam penyelewangan yang disinyalir merugikan negara hingga Rp575 miliar.

Penelusuran ini penting juga untuk melihat apakah pelakunya itu merupakan swasta yang memiliki afiliasi dengan perusahaan di Tiongkok sehingga saat ada kebutuhan di sana, mereka nekat menembus larangan ekspor.

Andry juga menambahkan, setelah diungkap pihak swastanya tinggal melihat adakah indikasi terdapat orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan terlibat di dalamnya.

“Jadi dari segi keterlibatan dari pemangku kebijakan dan yang kedua akan terlihat nanti adalah pelaku swasta siapa yang terlibat di sini. Nah ini menurut saya yang harus dikedepankan oleh KPK,” pungkasnya.

Sumber: inilah
Foto: Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho
Indef: KPK Jangan Hanya Omdo Ekspor Ilegal Nikel, Bertindak Dong! Indef: KPK Jangan Hanya Omdo Ekspor Ilegal Nikel, Bertindak Dong! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar