Breaking News

Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri ke Polda Metro Jaya


Istri sah mantan anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang berinisial R melaporkan mantan istri siri suaminya berinisial MY ke Polda Metro Jaya.

Istri sah Bukhori Yusuf berinisial R ini melaporkan MY atas dugaan tindak pidana keterangan palsu soal kasus KDRT dan kekerasan seksual yang sempat mencuat pada akhir Mei 2023 lalu.

Pelaporan itu dilakukan R melalui kuasa hukumnya Roberto Sihotang di Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum R, Mila Ayu Dewata Sari mengatakan, MY dilaporkan atas dugaan pemberian keterangan palsu dan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Hari ini kami mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY dan yang selama ini sudah menggegerkan jagad media. Keterkaitannya dengan salah satu mantan politikus dri partai besar Indonesia,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

“Untuk LP kita hari ini yang kita buat adalah laporan pidana terkait Pasal 220, 310 dn juga 311,” jelas Mila.

Dalam pelaporannya, R turut didampingi sang putri. Saat disinggung soal tudingan KDRT suaminya, R tampak syok dan tak menanggapi sepatah kata pun pertanyaan awak media.

Sementara itu, pelapor yang juga kuasa hukum R, Roberto Sihotang mengungkapkan alasan pihak istri sah melaporkan MY. Menurutnya, apa yang dilaporkan MY atas dugaan KDRT BY tak memiliki bukti secara lengkap.

“Kami melaporkan Pasal 220 KUHP itu kaitannya dengan pemberitaan soal KDRT MY. Pemberitaan yang sebelumnya dia dituduh KDRT. Lalu kemudian dia bilang istri kedua, terus kemudian dia bilang bergelar MH, terus dia bilang hamil, dan sebagainya,” ujar Roberto.

“Atas dasar itu setelah kita klarifikasi, ini ibu R merasa keberatan. Kenapa? Istri kedua tidak ada dalam keluarga mereka, istri yang sah hanya beliau,” ungkapnya.

Roberto juga menyayangkan perihal pengakuan MY soal hamil dari BY sehingga istri sah dirugikan. Menurutnya laporan itu tak berdasar dan hanya klaim sepihak.

“Ternyata beruntut lagi ke belakang dia ngaku-ngaku katanya hamil dan sebagainya. Itu menurut kami adalah laporan palsu, akibatnya klien kami dirugikan selaku istri yang sah. Atas dasar itu kami melaporkan itu,” ungkapnya.

Laporan R sudah diterima Polda Metro Jaya dengan register LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Juni 2023.

Adapun Pasal yang diterapkan adalah Pasal Dugaan Pengaduan Palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Sumber: pojoksatu
Foto: Istri sah Bukhori Yusuf mantan anggota DPR dari PKS mendatangi Polda Metro Jaya (fandi)
Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri ke Polda Metro Jaya Istri Sah Eks Anggota DPR Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Siri ke Polda Metro Jaya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar