Breaking News

Isu Anies Bakal Tersangka, Eks Ketua KPK Singgung Kasus Meikarta hingga Reklamasi Tak Ditindak


Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta agar seluruh penegak hukum menjaga independensi dan profesional.

“Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat,” katanya, Jumat (23/6/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum ini menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E oleh KPK.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengingatkan agar pemerintah juga tak melakukan intervensi terhadap seluruh penegak hukum baik KPK, kejaksaan, dan kepolisian.

Menurutnya, bila ada pihak apalagi pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka saja dengan merusak hakikat negara hukum itu sendiri.

“Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran,” kata dia menekankan.

Ia mengkhawatirkan bila lembaga antirasuah digunakan sebagai alat politik apalagi menyangkut pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, maka akan merusak tatanan hukum.

Secara pribadi, Busyro menyatakan juga sudah cukup lama mencermati KPK yang seolah dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum diingatkan agar tegak lurus tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1977 tersebut mencontohkan beberapa kasus besar yang tidak ditindak secara tegas oleh KPK.

“Beberapa kasus besar tidak dikembangkan. Contoh, kasus Meikarta hingga reklamasi di Jakarta Utara,” jelas dia.

Pada kesempatan itu, Busyro juga menduga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak lepas dari unsur politik. Ia menyakini judicial review yang diajukan Nurul Ghufron setelah mendapatkan persetujuan dari yang lain.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny Indrayana hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.“Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya Pak Denny saja,” kata dia.

Sumber: herald
Foto: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas/Net
Isu Anies Bakal Tersangka, Eks Ketua KPK Singgung Kasus Meikarta hingga Reklamasi Tak Ditindak Isu Anies Bakal Tersangka, Eks Ketua KPK Singgung Kasus Meikarta hingga Reklamasi Tak Ditindak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar