Breaking News

Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik


Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyatakan bahwa KPK akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Busyro mengingatkan agar lembaga penegak hukum di Tanah Air tetap menjaga independensi dan profesional dalam menjalankan tugas.

"Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat," kata dia di Padang, Jumat, 23 Juni 2023.

Selain lembaga hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian, Busyro juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan intervensi kepada instansi penegak hukum.

Menurut mantan pimpinan KPK itu bila ada pihak apalagi pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka sama saja dengan merusak hakikat negara hukum itu sendiri.

"Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran," ujar dia.

Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya jika lembaga antirasuah digunakan sebagai alat politik, apalagi menyangkut Pemilu 2024. Maka hal itu, kata Busyro akan merusak tatanan hukum.

"Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka. "Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.

Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Dia mengatakan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Denny mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. Kasus itu diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E. Gelaran balapan mobil listrik itu tengah diselediki KPK.

Menurut Denny, dia mendapatkan info dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka di kasus itu. Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara. "Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera  ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata dia.

Sumber: tempo
Foto: Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas/Net
Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar