Breaking News

Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten


Seorang jaksa penuntut wanita bernama Nanindya Nataningrum mendadak jadi sorotan warganet Twitter. Ia disebut-sebut telah menggiring opini hingga menyuruh korban pemerkosaan dan revenge porn  di Banten untuk ikhlas serta memaafkan sang pelaku. Diketahui, kasus ini menimpa seorang perempuan berusia 20 tahun di Pandeglang, Banten.

Kasus pemerkosaan dan revenge porn ini mulai viral usai kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitternya @zanatul_91. membuat thread tentang kekerasan seksual yang dialami sang adik oleh pria bernama Alwi. Perkara itu tak kunjung rampung dan diduga salah satu penghambatnya adalah Nanindya Nataningrum.

Lantas, seperti apa profil jaksa penuntut ini?

Profil Jaksa Nanindya Nataningrum

Tak banyak informasi mengenai Nanindya Nataningrum. Hanya saja melansir laman resmi Mahkamah Agung, ia tercatat mulai menangani berbagai kasus sejak tahun 2019 dan berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Lalu, berdasarkan akun media sosial yang diduga warganet adalah miliknya, jaksa penuntut ini memiliki nama panggilan 'Nanin'.

Sementara itu, harta yang ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 mencapai Rp5,15 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp1,8 miliar dari kekayaannya pada 2019 yang tercatat sebesar Rp3,7 miliar. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,05 miliar yang ada di luar negeri.

Dalam laporan itu, tidak tercantum nama negaranya. Namun, dituliskan bahwa dua aset milik Nanindya dengan luas 500 m2 dan 106 m2/200 m2 tersebut merupakan warisan serta hasil sendiri. Kemudian, ia juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp1,04 miliar yang diantaranya berupa mobil Honda Freed tahun 2014 sebesar Rp221 juta.

Nanindya juga mempunyai motor Honda Kharisma tahun 2007 senilai Rp2,1 juta dan Honda Beat tahun 2015 Rp7 juta. Tak ketinggalan mobil Toyota Avanza tahun 2012 sebesar Rp95 juta, Toyota Jeep tahun 2019 Rp450 juta, serta Honda Jazz tahun 2021 Rp270 juta. Kemudian, dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta.

Di sisi lain, nama Nanindya Nataningrum mulai menjadi sorotan usai akun Twitter @PartaiSocmed mengungkap identitasnya dalam menanggapi thread kakak korban.

Jaksa penuntut itu dikatakan berkali-kali menggring opini hingga meminta agar korban bisa memaafkan pelaku serta mengikhlaskan sesuatu yang pernah dialaminya tersebut.

“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum, SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!” tulis akun tersebut.

Hal tersebut lantas menarik perhatian ribuan warganet yang merespon dengan kritik. Mereka tidak menyangka ada seorang jaksa bahkan sama-sama berjenis kelamin wanita yang meminta korban pemerkosaan dan revenge porn untuk mengikhlaskan pelaku. Padahal diketahui, mental korban sangat terganggu pasca insiden tersebut. 

"Padahal jaksanya perempuan," tulis seorang warganet.

"Gila, memaafkan gimana maksudnya?," tulis yang lain.

"Buset.... sinting banget jaksanya... gak mikir kah kalau anak dia yang digituin gimana?," ujar warganet lain.

Sumber: suara
Foto: Jaksa penuntut Nanindya Nataningrum yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus revenge porn di Banten. [Twitter/PartaiSocmed]
Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar