KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggera Negara (LHKPN) milik Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hal ini sebagaimana permintaan Corruption Watch (ICW).
Diketahui, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta KPK mengklarifikasi LHKPN Hasyim Asy'ari. Kurnia menegaskan, tak menyebut Hasyim Asy'ari melanggar hukum, namun perlu untuk diklarifikasi.
"Kami lihat dulu lima tahun ke belakang seperti apa. Masih dipelajari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (14/6/2023).
Pahala menegaskan, mereka tidak dapat langsung melakukan pemanggilan. KPK harus terlebih dahulu menelaahnya.
"Enggak mungkin dilaporkan janggal, kami masuk langsung, enggak seperti itu," katanya.
Sementara itu, merujuk pada LHKPN Hasyim Asy'ari pada 2021, dia memiliki kekayaan Rp 7.697.000.000 atau Rp 7,69 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 5.600.000.000 atau Rp 5,6 miliar.
Kemudian alat transfortasi dan mesin berupa empat unit mobil senilai Rp 307.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 800.000.000, dan kas dan setara kas senilai Rp 990.000.000. Hasyim Asy'ari tercatat tidak memiliki utang, sehinggal total kekayaannya pada 2021 mencapai Rp 7.697.000.000.
Namun yang dipermasalahkan ICW, angkanya kekayaan Hasyim Asy'ari hampir konsisten dalam tiga tahun terakahir, dimulai pada 2021 Rp 7.697.000.000. Sementara pada 2020 Rp 7.667.000.000 dan 2019 masih di angka Rp 7.667.000.000. Sedangkan pada 2018, Hasyim Asy'ari memiliki kekayaan Rp 8.013.000.000.
Sumber: suara
Foto: Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar