Sebut Korupsi Di Indonesia Kian Merajarela, Mahfud MD: Di DPR Transaksi Di Balik Meja, Pengadilan Bisa Beli Perkara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut korupsi di Tanah Air belakangan kian menjadi-jadi. Ia menyinggung tentang indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada 2022.
"Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud menuturkan, pemerintah telah mengundang lembaga-lembaga survei internasional dan nasional guna mencari penyebab anjloknya IPK. Hasilnya, conflic of interest atau konflik kepentingan menjadi salah satu penyebabnya.
"Kesimpulannya memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik," ujarnya.
Ia juga bilang, konflik kepentingan itu terjadi di lembaga negara macam DPR dan Mahkaman Agung (MA). Alhasil, korupsi terjadi di segala lini.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menilai korupsi yang terjadi di Indonesia memang tidak tampak secara gamblang. Penyakit itu menurutnya, memang sulit untuk diatasi.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'Tolong dibantu ini, itu'," ucap Mahfud.
"Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," imbuhnya.
Sumber: suara
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD. [Instagram/mohmahfudmd]
Sebut Korupsi Di Indonesia Kian Merajarela, Mahfud MD: Di DPR Transaksi Di Balik Meja, Pengadilan Bisa Beli Perkara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar