Breaking News

Bawaslu Protes, KPU Ternyata Tidak Masukkan Pemutakhiran Data Pemilih ke DPT


Persoalan ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data pemilih Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU RI akhir pekan ini.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, jajaran pengawas di segala tingkatkan menemukan masalah pemutakhiran data pemilih (Mutarlih).

"KPU, kenapa hasil Mutarlih tidak dipakai dalam DPT (daftar pemilih tetap)," ujar Bagja kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Dia menjelaskan, DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten/Kota pada 22 Juni 2023 tidak memasukkan data dari Mutarlih petugas di lapangan.

Basis data pemilih tersebut hanya bersumber dari sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), sementara hasil Mutarlih tidak diperbaharui.

Menurut Anggota Bawaslu RI dua periode itu, Sidalih merupakan alat bantu untuk penyusunan data pemilih, dan tidak bisa dijadikan basis data penetapan DPT.

"Bagaimana dari (data hasil) Mutarlih (diperbaharui) ke Sidalih, kemudian dari Sidalih balik lagi (disusun) ke DPT. Itu yang perlu dijelaskan oleh teman-teman KPU. Buat apa ada Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan) kalau yang dipakai dari Sidalih semua," tutup Bagja.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
Bawaslu Protes, KPU Ternyata Tidak Masukkan Pemutakhiran Data Pemilih ke DPT Bawaslu Protes, KPU Ternyata Tidak Masukkan Pemutakhiran Data Pemilih ke DPT Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar