Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel, KPK Minta Bea Cukai Cari Data ke China
Soal temuan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China saat ini masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian ESDM untuk meminta data dari Bea Cukai China.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, tim Monitoring KPK sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China itu, sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem.
"Karena ada kasus ini jadi didalamin, yang kita lakukan sekarang, kita lagi minta ke Bea Cukai, yang di China itu kita minta per shipment. Shipment nomer 1 berapa nikelnya, shipment nomer 2, supaya kita jelas ya, 5 juta kalau periode repot kita, karena itu di pelabuhan mana kita nggak ngerti juga, jadi per shipment saja," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Selain itu kata Pahala, pihaknya juga lagi meminta laporan surveyor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami apakah laporan surveyor sama seperti data yang ada di China.
"Jadi ke Bea Cukai kita minta tolong difasilitasi detail dari China, ke (Kementerian) Perdagangan kita minta tolong surveyor itu ngeluarin LS-nya (Laporan Surveyor) yang mana saja, nanti kita adu, kita liat," kata Pahala.
Karena kata Pahala, perhitungan kadar bijih nikel di Indonesia dan di China berbeda. Di Indonesia kata Pahala, ketika kadar bijih di bawah 0,17, masih boleh diekspor. Sedangkan di China, kadar 0,05 ke atas sudah dianggap nikel.
"Kalau kita ekspor di sini 0,12 sama surveyor dianggep turunan nggak penting, sampai di sana (China) jadi penting karena standarnya 0,05. Antara lain, belum tentu itu, tapi kita kan dengar-dengar dari banyak pihak, kira-kira ada kemungkinan. Tapi poin saya ya laporan surveyor ini kuncinya sekarang, kaya apa sih," pungkas Pahala.
Sumber: rmol
Foto: Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel, KPK Minta Bea Cukai Cari Data ke China
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
PEB nya aja dulu om KPK
BalasHapus