Breaking News

Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Tunjuk Forum Advokat Pembela Pancasila


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara resmi menunjuk tim advokat dari DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), menghadapi gugatan Rp1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Saya kemarin menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari DPP FAPP yang diketuai M Ihsan Tanjung, untuk mengurus segala sesuatu terkait masalah hukum yang saya hadapi,” kata Anwar Abbas, dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Buya Anwar, sapaan akrabnya, juga mengatakan, tim advokat siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan Panji Gumilang dan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Terhitung sejak 14 Juli 2023, semua masalah terkait penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang, saya kuasakan sepenuhnya kepada FAPP yang akan menerjunkan sekitar 36 advokat untuk membela saya di pengadilan,” tandasnya.

Seperti diketahui, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Waketum MUI, Anwar Abbas, atas tuduhan perbuatan melawan hukum. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun.

Gugatan itu didaftarkan pada Kamis (6/7) dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

"Kami penasihat hukum pimpinan Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 rupiah dan Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada wartawan, Senin (10/7).

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menunjuk tim advokat dari DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP)/Ist
Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Tunjuk Forum Advokat Pembela Pancasila Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Tunjuk Forum Advokat Pembela Pancasila Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar