Huru-Hara Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII KW IX: Mengapa Hukum Seperti Menggantung?
Banyak orang bertanya-tanya. Kenapa sudah jelas-jelas kesesatan dan kejahatannya, kok Panji Gumilang masih berani berkoar-koar? Memutar balik semua ajaran Islam. Memiliki identitas diri yang banyak dari ratusan rekening. Menantang dengan memusuhi MUI dan PPATK yang dituding merampas.
Bahkan sangat mungkin ke depan mereka akan menantang lembaga negara lainnya. Serta siapa pun yang akan menghalangi dan menjegal langkah mereka muncul dari gerakan bawah tanahnya untuk merebut tampuk kekuasaan di Republik Indonesi
Di mata Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9, huru-hara Al-Zaytun hari ini sebagaimana keadaan orang-orang kafir Makkah yang terkejut dan terheran-heran dengan kabar kekuatan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di Madinah.
Kemudian pemerintah dan rakyat Republik Indonesia yang mendemo Al-Zaytun dan memproses hukum Panji Gumilang dianggap sebagai penyerangan yang dilakukan orang-orang kafir Makkah ke kota Madinah.
Karena itu, Panji Gumilang tampil ke muka untuk menyambut serangan tersebut. Sebagaimana mereka mengumpamakan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabat yang menyambut musuh saat Perang Uhud di luar kota Madinah.
Hal inilah yang ditunggu-tunggu jamaah NII KW-9, perang terbuka untuk menyongsong kemenangan yang telah lama mereka tunggu dan mempertontonkan kekuatan mereka.
Segala kontroversi Panji Gumilang hari ini hingga proses hukum ditegakkan atasnya, jamaah NII KW-9 menganggapnya sebagaimana tidak berimannya orang-orang kafir Makkah dengan pengutusan Muhammad bin Abdullah sebagai rasul dari kalangan Quraisy.
Dengan kata lain, hari ini mereka menganggap pemerintah dan rakyat Indonesia tidak beriman dan mendustakan kerasulan Panji Gumilang yang merupakan putra yang terlahir dari bangsa Indonesia sendiri. Segala yang dikatakan Panji Gumilang mereka viralkan karena menganggapnya sebagai "sabda-sabda" untuk menyucikan rakyat Indonesia dari kejahiliyahan.
Ketahuilah! Jamaah NII KW-9 meyakini Panji Gumilang itu sebagai rasul yang diutus untuk rakyat Indonesia dan wajib beriman dengannya. Mereka menganggap segala tuduhan yang dialamatkan kepada Panji Gumilang, seperti halnya tuduhan gila dan penyihir yang pernah dialamatkan orang-orang kafir Makkah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Di mata Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9, kerasulan tidak pernah terputus selamanya. Semua perkataan Panji Gumilang diyakini jamaah NII sebagai "sabda-sabda" yang wajib didengar dan ditaati sekalipun bertentangan dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Semua pemahaman dan pengamalan Islam di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabat mereka anggap untuk zaman tersebut dan telah usang. Tidak aktual lagi untuk menghadapi tantangan dakwah di zaman milenial saat ini.
MUI dan para da'i yang mengecam tindak-tanduk Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9, mereka anggap seperti halnya ahli kitab. Pandai dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits tapi tidak bisa mewujudkan negara Islam. Hanya berteori saja. Hanya sibuk dengan shalat, zakat, puasa Ramadhan, haji, zikir dan ibadah lainnya yang tidak dapat menyejahterakan rakyat Indonesia.
Lebih jauh mereka menisbatkan MUI dan para da'i sebagai para penasihat Fir'aun. Bahkan penjilat penguasa yang telah terlena dengan hidup nyaman dan tidak memiliki tantangan dalam berdakwah sebagaimana mereka.
Pemerintah dengan aparat penegak hukum di mata Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9 dianggap seperti halnya Abu Jahal dan Abu Lahab yang berencana akan membunuh dan membinasakan dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Untuk mendoktrin pemahaman tersebut kepada orang yang akan direkrut dan jamaahnya, Panji Gumilang dan para pejabat NII KW-9 menggadaikan firman Allah Ta'ala dengan tafsir versi hawa nafsu, "Mereka (pemimpin dan rakyat RI) hendak memadamkan cahaya Allah (Madinah NII) dengan mulut mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir (pemimpin dan rakyat RI) membencinya." (Ash-Shaff: 8)
Adapun rakyat Indonesia yang tidak beriman dengan NII dianggap seperti halnya orang-orang kafir Makkah di masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hidup di tengah sistem jahiliyah dan perbudakan. Diliputi kehidupan yang serba sulit, sempit, kotor, dan berkubang dosa.
Layaknya tong sampah yang dipenuhi lalat-lalat hijau. Itulah kehidupan di neraka yang dipahami Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9. Sedangkan surga dalam kacamata mereka adalah Al-Zaytun di Indramayu yang dimakmurkan oleh Panji Gumilang dan NII KW-9.
Dalam doktrinnya NII KW-9, semua perkara maksiat di Republik Indonesia dijadikan amunisi "mencuci otak" ketika merekrut jamaah baru di pengajian-pengajian mereka yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari rumah ke rumah.
Dicontohkanlah berbagai kemaksiatan di Republik Indonesia yang banyak. Dari mulai melokalisasi perzinaan, miras yang mudah didapat, perjudian, transaksi ribawi, pejabat yang jual janji palsu dan gemar korupsi, ribawi, dan lainnya.
Mereka meyakini rakyat Indonesia yang tidak berhijrah ke NII akan ditenggelamkan seperti kaum Nabi Nuh karena hidup bergelimang dosa. Itulah di antara sebab Panji Gumilang membuat galangan kapal tersendiri dan memproduksinya.
Sedangkan orang-orang yang menertawakan dan mengejek semua perkataan dan perbuatan Panji Gumilang yang kontroversi dalam video-video yang viral, mereka mengumpamakannya dengan kaum Nabi Nuh yang menertawakan dan mengejek beliau ketika membuat kapal di daratan.
Inilah fitnah akhir zaman yang begitu memilukan. Sehingga kita menyaksikan apa yang diisyaratkan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam. Yakni, fitnah yang datang bagaikan malam yang gelap-gulita. Sehingga mudahnya seseorang terjerumus pada kekafiran di antara waktu pagi hingga sore hari.
Yakni, ketika kebenaran tampak sebagai kebatilan, dan kebatilan tampak sebagai kebenaran. Hal ini tidak terjadi kecuali pada orang yang menjual agamanya dengan kesenangan dunia yang fana karena diperbudak hawa nafsunya.
Sedemikianlah keadaan orang-orang yang taqlid buta. Beragama hanya mengikuti hawa nafsu tanpa dasar dalil yang syar'i dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Hingga pada akhirnya mereka menyimpang dalam pemahaman dan pengamalan Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya.
Padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah berwasiat kepada kita. Dalam menyikapi berbagai perselisihan agar kembali berislam sebagaimana yang dibawa beliau dan Khulafaur-Rasyidin dalam sabdanya, "Sesungguhnya siapa yang berumur panjang di antara kalian, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur-Rasyidin. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian, jangan sekali-kali mengada-adakan perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat." (Diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Betapa sulit mencari titik temu antara kaum Muslimin dengan Panji Gumilang dan jamaah NII KW-9. Untuk itu, sambil berjalannya proses penegakan hukum terhadap Panji Gumilang, hendaknya pemerintah bergerak cepat mengambil alih pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Kemudian mengganti semua strukturtural di pondok pesantren itu tanpa terkecuali dengan berkoordinasi kepada semua perangkat negara yang terkait dan membidangi. Hal ini sangat penting untuk mengikis dan menyelamatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dari paham NII versi Panji Gumilang yang rasionalis-pragmatis. Serupa dengan Muktazilah dan senafas dengan Isa Bugis. Serta menyelisihi akidah dan ibadah Ahlussunnah wal Jamaah.
Ketahuilah! Hidayah hak mutlak milik Allah Ta'ala semata. Upaya penyelesaian kasus Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun wajib kita lakukan bersama pemerintah dan mendukungnya untuk mewujudkan keadilan hukum dan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan harapan terbesar kita gantungkan kepada Allah Ta'ala semata. Semoga Allah Ta'ala mencurahkan taufiq dan hidayah-Nya serta menyatukan hati dan langkah kita semua. Amin.
Wallahul musta'an.
Oleh: Amirul Mukminin
Mantan Komandan NII KW 9
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Huru-Hara Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII KW IX: Mengapa Hukum Seperti Menggantung?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar