Kapolda Klarifikasi Isu Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Kapten Philips
Soal uang tebusan yang disebut-sebut oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya diluruskan sendiri oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Irjen Fakhiri menjelaskan bahwa setelah kejadian tanggal 7 Februari, ia menggelar pertemuan dengan Penjabat Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Nduga di Timika untuk membahas upaya pembebasan pilot yang disandera.
"Saya bilang kalau mereka (KST) meminta uang, maka pemerintah siapakan saja asal tidak lebih dari Rp 5 miliar. Karena kita ingin tidak ada dampak lain dari penyanderaan itu," kata Fakhiri.
Usai menyatakan usul tersebut, Fakhiri juga mengatakan bahwa, Presiden RI telah meminta pihaknya untuk membangun komunikasi guna memastikan tidak ada kekerasan lanjutan.
“Tetapi kembali saya sampaikan, langkah penegakan hukum sudah kita hitung, bukan berarti dengan negosiasi yang telah berjalan tidak ada langkah tegas yang kita ambil. Tentunya kalau kita sudah mengambil posisi, kita akan melakukan penegakan hukum terukur,” tegas Kapolda.
Kapten Philips Max Mehrtens disandera, sejak 7 Februari 2023. Usai mendarat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kapten Philips yang mengoperasikan pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter dengan nomor penerbangan SI 9368 itu hilang kontak.
Belakangan, tersiar kabar bahwa KST diduga meminta sejumlah uang tebusan untuk melepas Philips.
Sumber: rmol
Foto: Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/Ist
Kapolda Klarifikasi Isu Tebusan Rp 5 Miliar Bebaskan Kapten Philips
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar