Breaking News

Kapolri Marah Besar Oknum Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Sampai Bilang Begini


Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo geram kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jenderal bintang empat ini pun berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota berpangkat Aipda M itu. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelaku yaitu mengarah kepada PTDH.

"Kita akan proses pidana. Kita gak akan pernah ragu-ragu menindak anggota yang terlibat," kata jenderal Sigit kepada wartawan, Sabtu 22 Juli 2023.

Jenderal Sigit juga berjanji akan mengusut secara tuntas hingga ke akarnya terhadap sindika para penjual ginjal tersebut.

"Semua kita proses baik oknumnya maupun sindikatnya," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya juga tidak akan memberikan perlindungan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk oknum anggota yang terlibat.

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus TPPO modus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 tersangka itu, sembilan merupakan sindikat dalam negeri, satu orang adalah sindikat luar negeri, satu pegawai Imigrasi berinisial AH, dan satu anggota Polri berinisial Aipda M.

Untuk tersangka anggota Polri dikenakan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, pegawai Imigrasi dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Sementara 10 tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Sumber: pojoksatu
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Kapolri Marah Besar Oknum Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Sampai Bilang Begini Kapolri Marah Besar Oknum Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Sampai Bilang Begini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar