Breaking News

KPK Dengar Info Harun Masiku Jadi Marbot di Luar Negeri: Pas Didatangi, Nihil


KPK masih gagal menangkap buronan legendaris, Harun Masiku. Pencarian bahkan dilakukan hingga ke luar negeri.

KPK sempat mendapat informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbot di negara tetangga. Tidak disebutkan negara yang dimaksud.

Tim KPK sempat mengejar informasi itu dengan mendatangi negara tersebut. Namun hasilnya: nihil.

"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi Saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (6/7).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," tambahnya.

Saat di lokasi yang diduga menjadi persembunyian eks caleg PDIP itu, tim KPK didampingi aparat penegak hukum setempat.

"Kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," tambah Asep.

Menurut Asep, sempat ditemukan nama yang serupa dengan Harun Masiku. Ciri-ciri juga menyerupai, bahkan tinggi badan pun sama. Namun setelah dicek ternyata bukan Harun Masiku.

"Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," ungkap Asep.

Dalam upaya pencarian Harun Masiku ini, Asep mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan lembaga pemberantasan korupsi di negara-negara tetangga.

Ia menegaskan, akan terus berusaha menemukan Harun Masiku. Asep juga berharap masyarakat terlibat melaporkan bila mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku.

"Sebetulnya targetnya itu secepatnya, saya tuh pengin kalau ada misalkan ada informasi yang A1, besok kita berangkat," pungkasnya.

Harun Masiku berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.

Sumber: kumparan
Foto: Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
KPK Dengar Info Harun Masiku Jadi Marbot di Luar Negeri: Pas Didatangi, Nihil KPK Dengar Info Harun Masiku Jadi Marbot di Luar Negeri: Pas Didatangi, Nihil Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar