Kronologi Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.
Awalnya, pelaku dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkap awalnya SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.
"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).
Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.
"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.
Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.
Sumerta membenarkan terduga SS yang sempat dianiaya puluhan warga adalah Bacaleg PDIP.
"Betul Caleg dari PDIP betul. Itu berdasarkan profil facebook dia. Ada kelihatan muncul di sana," kata Sumerta.
Terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad membenarkan bahwa terduga S merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat daerah pemilihan 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.
"Nggih. Hasil rapat kita serahkan ke ketua bidang kehormatan partai," kata Muhammad.
Menurut Muhammad dugaan persetubuhan yang dilakukan SS itu masih menunggu hasil visum dan penyelidikan.
"Ini segera kita rapatkan," ucapnya.
Dipecat dan Dicabut dari Daftar Caleg
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Barat memecat Bacaleg inisial SS (50) yang diduga menghamili anak kandung hingga diamuk massa.
Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).
Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.
Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.
"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.
Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.
DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.
Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.
Sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Belum Bisa Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, korban penganiayaan diselamatkan dari amukan massa.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Arman.
Dia mengungkap pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.
"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.
Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.
Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.
"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.
Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.
"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi.
(*)
Sumber: tribunnews
Foto: Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi SS terduduk di tengah jalan desa. Awalnya pelaku persetubuhan anak kandung di Sekotong Lombok Barat inisial SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat/DOK. Humas Polda NTB
Kronologi Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar