Breaking News

Kubu Habib Rizieq Dukung Polri Tuntaskan Kasus Panji Gumilang, Lawan Para Pembeking Aliran Sesat


Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar siap memberikan dukungan penuh kepada Polri perihal proses hukum yang menjerat Panji Gumilang.

Pihaknya juga percaya dengan profesionalitas Polri dalam penegakan hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

“Kami sampai saat ini masih mempercayakan kepada pihak Polri pasti akan segera memproses ke tahap selanjutnya terduga penista agama dan PG dan AZ,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (6/7/2023).

Aziz Yanuar juga mengingatkan Polri agar tidak takut kepada para terduga oknum petugas negara yang telah membeking aliran-aliran sesat di Indonesia.

“Jangan takut Polri dengan pihak lain yang diduga beking aliran sesat itu meski dari oknum petugas negara,” ujarnya.

Selain itu, Aziz Yanuar juga berharap kali ini Polri harus bertindak untuk kepentingan masyarakat dalam memutuskan kasus kesesatan Al Zaytun.

“Polri bertindak atas nama hukum dan untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara bukan untuk golongan apalagi pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah rampung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Seni 3 Juli 2023 terkait kasus dugaan penistaan agama.

Usai diperiksa kurang lebih 10 jam, Panji Gumilang pun berharap kasus yang diklaim dituduhkan terhadap dirinya itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Panji juga mengklaim bahwa keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah keterangan yang sejujurnya.

Dia bahkan berharap, proses pemeriksaan dirinya itu dilakukan secara profesional dan transparan.

“Saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya kepada penyidik,” kata Panji di Bareskrim Polri, Senin malam (3/7/2023).

Sumber: pojoksatu
Foto: Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar/Net
Kubu Habib Rizieq Dukung Polri Tuntaskan Kasus Panji Gumilang, Lawan Para Pembeking Aliran Sesat Kubu Habib Rizieq Dukung Polri Tuntaskan Kasus Panji Gumilang, Lawan Para Pembeking Aliran Sesat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar