Breaking News

Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog?


Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Juli 2023. Henri diduga menerima suap dari pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp 88,3 miliar.

“Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua wilayah, yakni Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 26 Juli 2023. Wakil Ketua KPK Ali Ghufron mengatakan OTT kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Hasilnya, sekitar 8 orang ditangkap oleh KPK, yang terdiri atas penyelenggara negara dan beberapa pihak swasta, untuk dimintai keterangan.

Kepala Basarnas jadi Tersangka Usai Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap senilai Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek Basarnas tahun 2021-2023. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Satu dari keempat orang itu adalah Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap. Selain itu, ada juga Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA) sebagai pemberi suap.  

Adapun ketiga proyek Basarnas yang menjadi sasaran dari kasus suap ini antara lain pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, pengadaan public safety diving equipment, dan pengadaan Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk Kapal Negara SAR Ganesha.

Proyek-proyek ini merupakan tender pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses secara umum. Adapun sistem pengadaannya yakni menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog. Sayangnya, ekosistem digital ini justru menjadi alat untuk melakukan tindak pidana suap oleh Kepala dan Koorsmin Basarnas serta sejumlah pihak swasta.

Luhut Sebut Digitalisasi Mampu Mengurangi Korupsi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali mengatakan digitalisasi bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi kasus korupsi di Indonesia. 

Bahkan, Luhut yakin pencegahan korupsi melalui digitalisasi ini bisa menekan jumlah kasus penyelewengan dana. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan KPK adalah dengan menjalankan e-Katalog, memberlakukan Aplikasi Pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba (Simbara) untuk sistem logistik dan National Single Window.

Luhut mengatakan masyarakat harus tahu soal langkah yang sudah dilakukan KPK ini. “Semua senangnya hanya nangkap-nangkap. Saya setuju nangkap itu. Tapi kalau kita perbaiki dengan digitalisasi, yang ditangkap itu enggak ada,” kata Luhut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasan, 18 Juli 2023.

Pada awal tahun 2023 ini Luhut juga menyebutkan OTT tidak lagi perlu dilakukan ketika ekosistem digital telah berjalan baik. Misalnya, digitalisasi dalam pengadaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai Rp 1.200 triliun melalui e-Katalog.

“Tahun ini 95 persen (digitalisasi). Saya katakan, kalau ekosistem baik, OTT tidak akan perlu lagi ke depan. Karena orang-orang tidak bisa mencuri lagi,” ujar Luhut dalam acara Ibadah Syukur Awal Tahun Kantor Pusat HKBP yang disiarkan di Channel YouTube Huria Kristen Batak Protestan, dikutip Tempo, Selasa, 10 Januari 2023.

Luhut menilai penggunaan e-Katalog telah berdampak positif terhadap belanja pemerintah. Dia mengukurnya dari ketiadaan penangkapan kepala daerah lantaran terjerat kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kita lihat 6 bulan terakhir, ada nggak kepala daerah yang ditangkap karena APBD? Nggak ada. Kita nggak sadar itu,” ujar Luhut.

OTT Dinilai Kampungan dan Memperburuk Citra Negara

Beberapa waktu lalu, Luhut mengomentari operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan oleh KPK. Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK adalah perilaku yang kampungan.

“Jangan hanya bilang nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan. Saya setuju ditangkap, tapi kalau semakin kecil ditangkap karena digitalisasi, kenapa tidak?” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Juli 2023. 

Luhut sebelumnya juga membandingkan OTT KPK dengan penegakan hukum di negara maju. "Sebenarnya kita tidak ingin negara kita ini masuk negara yang OTT. Kalau kita semua lihat negara-negara maju bermartabat itu hampir tidak ada lagi yang OTT," kata Luhut  dalam Greenport Awards 2022, di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

Sebab, di negara maju tak lagi dilakukan OTT karena sistem digitalisasinya sudah secara penuh dilaksanakan. “Kenapa itu bisa, karena sistemnya bagus. Nah kita sekarang membangun sistem, supaya jangan ada lagi ke depan orang yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan tidak terpuji tadi,” ucap Luhut kala itu.

“Inilah membangun satu ekosistem kita bernegara sehingga negara ini jangan jadi negara yang drama. Drama karena Anda senang lihat orang OTT-OTT,” ucap Luhut menambahkan.

Tak hanya itu, Luhut bahkan menyebutkan jika OTT KPK dapat memperburuk citra Indonesia di mata negara lain. “OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize, siapa yang mau melawan kita,” ucap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.

Luhut Menilai OTT Tak Lantas Membuat Jera

Tak berhenti sampai disitu, Luhut juga pernah menyebutkan KPK sudah bekerja dengan baik. Kendati OTT KPK menurun, namun menurut dia pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan dengan lebih baik.

“Ya memang harus begitu, ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut di sela acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut pun pernah berpendapat OTT KPK tidak lantas membuat koruptor jera. “Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya (hasilnya) tidak buat orang jadi kapok,” ucap Luhut pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 13 April 2023 lalu.

Jokowi Perintahkan Perbaikan Sistem e-Katalog

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara usai penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh KPK. Ia meminta semua kementerian dan lembaga untuk memperbaiki sistem katalog elektronik atau e-Katalog. 

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli 2023. 

Kepala Negara menyebut ada kemungkinan sistem e-Katalog diakali sehingga bisa terjadi tindak pidana korupsi tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di KPK. "Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya hormati proses hukum yang ada." 

Sumber: tempo
Foto: Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi/Net
Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog? Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas jadi Tersangka karena Mengakali E-Katalog? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar