Breaking News

Mario Teguh Kirimkan Somasi ke Pelapor Terkait Tuduhan Penggelapan Rp 5 Miliar


Mario Teguh mengirimkan somasi ke pelapor terkait tuduhan penggelapan uang Rp 5 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah tuduhan itu.

Pernyataan tim kuasa hukum Mario Teguh, Lukman Baharudin, diunggah di akun Instagram Mario Teguh, Sabtu (15/7/2023) berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh klien mereka Mario Teguh.

“Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," jelasnya.

Tim kuasa hukum membantah Mario Teguh terlibat kerja sama dengan brand milik pelapor dan menjadi brand ambassador. Mario Teguh disebut tidak pernah menerima uang yang dimaksud.

Disebutkan, klien mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau memorandum of understanding dengan yang bersangkutan, klien mereka tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

Atas hal tersebut, Mario Teguh merasa dirugikan. Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi kepada pihak pelapor untuk minta maaf selambatnya Kamis (20/7).

"Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," tutupnya.

Sebelumnya, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.

Laporan Sunyoto Indra Prayotno ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7).

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.

Djamaluddin menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Mario Teguh bantah gelapkan uang Rp5 miliar. (Tangkapan layar Youtube Mario Teguh TV)
Mario Teguh Kirimkan Somasi ke Pelapor Terkait Tuduhan Penggelapan Rp 5 Miliar Mario Teguh Kirimkan Somasi ke Pelapor Terkait Tuduhan Penggelapan Rp 5 Miliar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar