Pernah Maksimalkan Revolusi Mental, Rizal Ramli: Yang Berengsek Kami Adili
Upaya mewujudkan konsep revolusi mental di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya pernah dilakukan oleh Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli.
Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang disebut "jurus kepret."
“Waktu saya Menkonya Jokowi, karena memang setuju dengan revolusi mental saya usahakan semaksimal mungkin. Caranya saya melakukan itu, satu dengan jurus kepret tangan kiri, pejabat atau kebijakan yang brengsek kita kepret,” kata Rizal Ramli dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan di kanal YouTube Medcom bertajuk “Gagal, Revolusi (Kena) Mental” dikutip Senin (24/7).
Pria yang akrab disapa RR itu menyebut bahwa revolusi mental sebetulnya adalah konsep yang sangat bagus, jika diimplementasikan dengan serius oleh pemerintah. Namun sayangnya, menurutnya, revolusi mental berhenti hanya sebagai wacana dan jargon semata.
Melalui "Jurus Kepret," kata RR, oknum pejabat yang korup akan dihadapi dengan tindakan tegas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengimplementasikan konsep revolusi mental.
“Saya kasih tahu Mas Jokowi saya lakukan ingin lho Mas, dia bilang kenapa begitu? karena kalau di desa-desa kita mau panen banyak sekali burung mau ikut panen, tikus yang mau ikut panen, ya kita mesti kepret sedikit, supaya pada ketakutan untuk tidak melakukan itu. Itu tuh aspek preventifnya,” tuturnya.
Dengan "Jurus Kepret," lanjut RR, oknum pejabat yang korup akhirnya berhasil dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya.
“Yang berengsek-berengsek ini kami dorong supaya diadili termasuk waktu itu bos Pelindo,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia, Rizal Ramli/Net
Pernah Maksimalkan Revolusi Mental, Rizal Ramli: Yang Berengsek Kami Adili
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar