Breaking News

Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan


Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di salah satu Bar di Hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

“(Dijerat)dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) atas tuduhan pemukulan . Pierre Gruno diduga telah menganiaya pria berinisial GDS di bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Sumber: okezone
Foto: Aktor Pierre Gruno (Foto: Dok Okezone)
Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar