Politisi Demokrat: Alasan Bawaslu Usul Tunda Pilkada Mengada-ada
Usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikritisi DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia memandang, Rahmat Bagja terlalu mengada-ada saat menggunakan alasan keamanan karena pilkada digelar bulan November 2024. Sementara pelantikan presiden dan wakil presiden digelar Oktober 2024.
“Usul Bawaslu menyangkut penundaan pilkada dengan alasan presiden baru dilantik dan masalah keamanan, menurut saya mengada-ada dan bukan ranah Bawaslu,” kata Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).
Ia pun heran dengan perubahan sikap mendadak Bawaslu RI itu. Sebab sepanjang pembahasan bersama DPR RI, tidak pernah ada keberatan dari penyelenggara pemilu.
“Beberapa kali raker (rapat kerja) dan RDP (rapat dengar pendapat) dengan penyelenggara pemilu (termasuk Bawaslu), pembahasan tentang penentuan jadwal pilkada serentak 2024 di Komisi II tidak pernah berkeberatan,” lanjut politisi Demokrat ini.
Ditambahkan Rezka, masalah keamanan bukanlah ranah Bawaslu, melainkan penegak hukum. Bawaslu RI pun diminta tetap profesional dan fokus bekerja mempersiapkan tahapan pilpres dan pileg.
“Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, dan peserta pemilu. Kalau keamanan ranahnya penegak hukum," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia/Ist
Politisi Demokrat: Alasan Bawaslu Usul Tunda Pilkada Mengada-ada
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar