Breaking News

UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal


Undang Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI dirasa tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Justru, sejumlah pihak menuding parlemen memberikan keuntungan bagi kelompok pemilik modal.

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman menjelaskan, tanda keberpihakan DPR kepada pemodal adalah penghapusan mandatory spending atau kewajiban belanja.

“Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum pemilik modal,” ujar Benny melalui akun Twitternya, Rabu (12/7).

Dia menjelaskan, pembentukan RUU Kesehatan dimaksudkan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tetapi, Benny mengendus keberpihakan DPR sejak awal penyusunan RUU Kesehatan mendukung kepentingan pemodal di sektor kesehatan dalam negeri.

“Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dalam pembentukan RUU Kesehatan ini,” ucapnya.

Maka dari itu, anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan satire terhadap pemangku kebijakan kesehatan yang menyusun RUU tersebut.

“Ini untuk melayani kepentingan para pemilik modal yang seperti vampir, maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan,” demikian Benny menambahkan. 

Sumber: rmol
Foto: Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman/Net
UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar