Breaking News

3 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Sengaja Mendiamkan?


Polri menduga Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Sudah 3 tahun eks caleg PDIP itu masih gagal ditangkap KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis Harun Masiku akan ditangkap selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri dkk.

"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8).

Menurut ICW, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun Masiku ialah diduga karena ada indikasi kuat akan menyeret elite partai politik. Meski Kurnia tak menyebut spesifik partai yang dimaksud.

"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut," kata Kurnia.

Menurut ICW, kasus Harun Masiku terkesan didiamkan begitu saja. Sebab, sudah hampir 4 tahun Harun Masiku masih gagal ditangkap KPK.

"Perkara ini terlalu berlarut-larut ditangani oleh KPK. Jika dihitung mundur, praktis sudah lebih 3 tahun buronan itu tak diringkus, bahkan terkesan didiamkan begitu saja," ujar Kurnia.

"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," tambahnya.

Informasi Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, bagi Kurnia, semakin memperkuat bahwa KPK bobrok dalam melakukan pengejaran Masiku.

"Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," pungkas Kurnia.

KPK belum berkomentar soal tudingan ICW tersebut. Namun, dalam beberapa kesempatan, KPK menyatakan perburuan masih terus dilakukan.

Teka-teki keberadaan Harun Masiku kembali jadi pembicaraan setelah Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa yang bersangkutan kemungkinan masih bersembunyi dalam negeri. Ini berdasarkan data perlintasan Januari 2020 yang kala itu Harun sempat ke luar negeri lalu kembali lagi ke Indonesia.

Perlintasannya itu terjadi sebelum red notice untuk Harun Masiku diterbitkan.

"Jadi setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi sepertinya dia bersembunyi di dalam," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/8).

Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Nama Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU pada 8 Januari 2020. Ia dikabarkan berada di luar negeri pada saat itu.

Namun, terungkap belakangan bahwa ia berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Ia berada di Indonesia pada saat OTT meski tidak ikut terjaring operasi senyap itu.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Dalam kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Harun Masiku sempat diisukan berada di Malaysia hingga Kamboja. Tapi setelah dicari tahu KPK dan Polri, hasilnya nihil.

Kini, sudah 3 tahun lebih Harun Masiku buron dan belum ada tanda-tanda akan ditangkap. KPK hanya memberikan jawaban sama setiap ditanya soal informasi keberadaan Harun Masiku.

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan, KPK terus melakukan pengejaran terhadap semua buronan, termasuk Harun Masiku, tentu dibantu oleh Hubinter. Upaya ini, kata Ali, untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian untuk menyelesaikan perkara Harun Masiku.

Namun secara teknis pencarian, Ali enggan membeberkannya. "Teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis," jelas Ali.
"Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," pungkas Ali.

Sumber: kumparan
Foto: Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.

Ikuti Twitter Kami: @OposisiCerdas
3 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Sengaja Mendiamkan? 3 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, KPK Sengaja Mendiamkan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar