Breaking News

Alasan Typo Sulit Diterima, KPU Mesti Audit Internal Terkait Salah Input DCS


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan audit internal buntut salah input jumlah Daftar Calon Sementara (DCS), beberapa waktu lalu.

Menurut Kaka, alasan KPU yang mengatakan pihaknya typo dan human error tidak bisa dijadikan dalih bagi kesalahan fatal tersebut. Ia menjelaskan, alasan tersebut tidak bisa diterima nalar, lantaran proses penetapan DCS pastinya telah melalui beberapa rangkaian tahapan.

“Sehingga kalau semuanya melalui proses informasi, maka yang namanya typo itu seharusnya tidak terjadi. Maka KPU minimal perlu melakukan audit internal,” jelas Kaka saat dihubungi Inilah.com, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan sebuah tahapan yang sudah melalui serangkaian proses bukanlah suatu hal yang bisa diketik secara tiba-tiba, sebagaimana dalih KPU soal kesalahan input DCS.

Adapun serangkaian tahapan yang dimaksud, meliputi pendaftaran partai politik di Sistem Informasi Parta Politik (Sipol), lalu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Sehingga kami sebagai pemantau Pemilu dan masyarakat sipil lainnya melihat ini tidak sekedar sesederhana typo belaka, butuh penjelasan lebih jauh khususnya terkait dengan sistem informasi yang ada di KPU dalam hal ini juga Silon,” pungkasnya.

Persoalan salah input DCS ini pertama kali diungkap oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), yang menemumkan ketidakcermatan KPU dalam memasukkan data jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke dalam DCS Pemilu Legislatif 2024.

Temuan itu, ditanggapi anggota KPU RI Idham Holik. Ia mengeklaim, ada kesalahan penulisan dalam data yang dipresentasikan saat jumpa pers Jumat (18/8/2023). Oleh karena itu, total DCS bacaleg yang sebelumnya disebut 9.925, kini menjadi 9.919.

“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Idham menegaskan, bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari proses pengawasan dan verifikasi dokumen bacaleg yang telah dicermati oleh KPU. “Kami typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” jelas dia.

Sumber: inilah
Foto: Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)
Alasan Typo Sulit Diterima, KPU Mesti Audit Internal Terkait Salah Input DCS Alasan Typo Sulit Diterima, KPU Mesti Audit Internal Terkait Salah Input DCS Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar